Lewat ‘Jaksa Masuk Sekolah’, Kejari Kudus Beri Edukasi Hukum untuk Pelajar

oleh -1,030 kali dibaca
Foto : Peinggi Kejari saat edukasi hukum lewat Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Jekulo Kudus. Foto Dok. Kejari Kudus

Kudus, isknews.com – Kejaksaan Negeri Kudus menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Jekulo, Senin (24/1/2022) pagi. Hadir dalam kegiatan itu, Kepsek SMAN 1 Jekulo Kudus beserta sejumlah perwakilan guru dan sekitar 60 peserta perwakilan siswa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Adrian yang diwakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Sarwanto menjelaskan, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum dengan tujuan “KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN”.

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Sarwanto mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan ikhtiar lembaga Adhiyaksa untuk membumikan dan memberikan informasi mengenai hukum bagi kalangan dunia pendidikan, terutama pelajar sekolah.

“Anak-anak diharapkan mulai paham hukum, tentang Tindak Pidana Umum dikalangan remaja/ kenakalan remaja, tentang UU narkotika, UU peradilan anak, UU pidana ,” kata dia.

Selain itu, diajarkan pula pentingnya menjaga integritas sejak dini, guna mencapai cita-cita bangsa, tentang hakikat penyuluhan hukum, agar siswa dapat mengenali hukum dan jauhkan dari hukuman.
Kehadiran jaksa di sekolah, lanjut Sarwanto, diharapkan bisa memberikan motivasi bagi pelajar agar tertib hukum, dan lebih waspada menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar aturan.

“Mungkin 15 tahun lagi ke depan, enggak mustahil adik-adik di sini bisa menjadi pemimpin bangsa,” ujar dia memotivasi.

Sarwanto memberikan pesan kepada pelajar untuk tetap semangat belajar untuk meraih masa depan, “Jangan lupa belajar bersungguh-sungguh, kenali hukum dan jauhi hukuman,” ujar Sarwanto kembali menyemangati para siswa.

Jaksa Masuk Sekolah sendiri dilaksanakan sesuai dengan surat Kejaksaan Negeri Kudus nomor: B-18/M.3.18/Kph.2/01/2022 tentang Pelaksanaan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah.

Kegiatan JMS di SMAN 1 Jekulo berlangsung secara aman dan tertib dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :