Libatkan Akademisi dan Budayawan, Pemkab Kudus Susun Landasan Akademik Hari Jadi Daerah Lewat Seminar Nasional

oleh -492 Dilihat
Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026). (Foto: YM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah pemerintah menyusun landasan akademik dalam penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus dengan melibatkan akademisi, budayawan, sejarawan, filolog, arkeolog, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan di bidang kebudayaan.

Seminar bertema “Menemukan Titik Awal untuk Meneguhkan Identitas dan Menata Arah Peradaban Kudus” itu bertujuan memperkuat hasil kajian rekonstruksi historis Hari Jadi Kabupaten Kudus melalui pendekatan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu fokus pembahasannya adalah mengkaji kembali prasasti mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus sebagai sumber primer sejarah berdirinya Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, sejarah daerah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi menjadi identitas masyarakat sekaligus pijakan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kudus.

“Hari jadi bukan sekadar penanda usia Kabupaten Kudus, tetapi menjadi identitas dan arah pembangunan daerah. Karena itu, proses pengkajiannya harus dilakukan secara ilmiah, terbuka, dan melibatkan para ahli agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sam’ani.

Ia berharap seminar tersebut menghasilkan rekomendasi akademik yang tidak hanya menjadi bahan kajian, tetapi juga dapat ditindaklanjuti menjadi regulasi daerah.

“Harapan kami, hasil seminar ini tidak berhenti pada forum diskusi saja, tetapi menjadi proleg. Artinya, rekomendasi, hasil kajian, maupun naskah akademik yang disusun para ahli dapat menjadi dasar usulan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di DPRD Kabupaten Kudus. Selanjutnya dapat dibahas bersama hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum,” katanya.

Menurut Sam’ani, melalui regulasi tersebut penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus nantinya memiliki legitimasi yang kuat, baik secara historis maupun yuridis, sehingga dapat menjadi acuan pemerintah maupun masyarakat dalam memahami perjalanan sejarah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, seminar menghadirkan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang sejarah, arsitektur, epigrafi, filologi, hingga arkeologi Islam Nusantara agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.

“Kami menghadirkan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang sejarah, arsitektur, epigrafi, filologi, hingga arkeologi Islam Nusantara. Harapannya, seminar ini mampu menghasilkan kajian yang komprehensif sebagai dasar ilmiah dalam rekonstruksi historis Hari Jadi Kabupaten Kudus,” ujar Abdul Halil.

Ia menjelaskan, seminar menghadirkan Revianto B. Santosa dari Program Magister Arsitektur Universitas Islam Indonesia dengan materi ‘Arsitektur Masjid Al-Aqsha: Identitas dan Inspirasi Peradaban Kudus’. Selain itu, Abdul Jawat Nur dari Universitas Gadjah Mada memaparkan materi ‘Prasasti Mihrab Al-Aqsha Kudus sebagai Sumber Primer Sejarah Kudus: Perspektif Epigrafi dan Filologi’, sedangkan Musadad membahas ‘Rekonstruksi Kronologi Berdirinya Kudus Berdasarkan Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus’.

“Seluruh materi tersebut saling melengkapi untuk memberikan gambaran utuh mengenai sejarah berdirinya Kudus berdasarkan berbagai perspektif keilmuan. Melalui forum ini kami berharap lahir rekomendasi akademik yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menindaklanjuti rekonstruksi historis Hari Jadi Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten Kudus, DPRD, Forkopimda, Tim Kajian Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus, akademisi, peneliti, budayawan, pengurus Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, pelajar, komunitas sejarah, hingga media massa.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap lahir rumusan akademik yang kuat sebagai dasar penyusunan regulasi mengenai Hari Jadi Kabupaten Kudus sekaligus memperkokoh identitas dan peradaban daerah. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.