Limit Rp42 Juta, Lelang Bekas SMP 3 Kudus Ditutup dengan Tawaran Rp206 Juta

oleh -760 Dilihat
Foto Ex SMP 3 Kudus.

Kudus, isknews.com – Lelang bongkaran bekas Gedung SMP 3 Kudus yang dibuka dengan limit Rp42.643.000 berakhir mengejutkan setelah penawaran tertinggi mencapai Rp206.643.000, jauh melampaui harga awal yang ditetapkan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menutup proses lelang aset daerah tersebut pada Selasa, 2 Desember 2025. Lelang dimenangkan oleh Mulyadi, peserta asal Kabupaten Klaten, yang mengungguli 39 peserta lainnya dalam bidding yang berlangsung melalui aplikasi resmi lelang.go.id.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menyampaikan bahwa tingginya minat peserta membuat harga penawaran meningkat drastis hingga mencapai empat kali lipat dari limit awal.

“Pemenangnya sudah diumumkan kemarin dengan harga tawaran Rp206 juta lebih. Limit awal sendiri ditentukan berdasarkan penilaian KJPP sebagai nilai terendah yang bisa ditawarkan,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Setelah penetapan pemenang, Pemkab Kudus memberikan waktu tujuh hari bagi pemenang untuk melunasi pembayaran. Setelah pelunasan dilakukan, seluruh bongkaran bekas gedung akan menjadi hak pemenang sepenuhnya.

Proses lelang sebelumnya diumumkan melalui pengumuman bernomor 000.2.4/3321/2025. Aset yang dilelang merupakan bangunan sekolah dalam kondisi rusak berat yang telah lebih dari sepuluh tahun tidak difungsikan. Penjualan dilakukan hanya untuk hasil bongkarannya, mengingat kondisi fisik bangunan yang sudah tidak lagi layak.

Djati menjelaskan bahwa proses lelang berlangsung penuh secara daring. Peserta yang ingin mengikuti lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp20 juta sebelum diperbolehkan memasukkan penawaran.

“Sekarang kami menunggu pelunasan dari pemenang lelang,” ujarnya.

“Lahan bekas SMP 3 Kudus yang memiliki luas sekitar 1.300 meter persegi itu rencananya akan disewakan kepada PT Buana Boga Nusantara, perusahaan kuliner cepat saji asal Kudus, setelah proses lelang aset bangunan tuntas sepenuhnya,” pungkasnya. (AS/YM)