Pati,isknews.com – (14/09) Lintas Pati,Pembentukan Anggaran Dasar
” GAPOKTAN BAROKAH ” desa Karang rejo kecamatan Puncakwangi diwarnai dugaan Pemalsuan Tandatangan daftar hadir oleh oknum perangkat desa.
Menurut Koordinator LSM PIN RI,Sucipto,” Pengelolaan bantuan usaha pertanian diduga banyak diselewengkan dan pihak perangkat desa kurang transparan pada kelompok tani.”
Terkait dugaan tersebut,Perangkat desa ( kaur Pembangunan ) desa Karangrejo,Sutomo menanggapi,” Kalau bapak bapak ingin mendapatkan informasi terkait Gapoktan,silahkan mendatangi Dinas Terkait ( Dinas Pertanian dan peternakan )”
Selanjutnya LSM PIN RI melalui koordinator,Sucipto menegaskan,” Kami akan melanjutkan ini ke ranah Hukum karena kami memiliki data serta dokumen dugaan pemalsuan tersebut.”
Dugaan pemalsuan tandatangan ini muncul saat 4orang warga desa Karang rejo mengadukan dugaan pemalsuan tandatangan mereka kepada LSM yang kemudian ditindaklanjuti dengan klarifikasi ke pihak terkait.
Sebelumnya keempat warga yang dipalsukan tandatangannya tersebut sudah mencoba menanyakan alasan pemalsuan kepada ketua Gapoktan namun tidak mendapatkan jawaban sehingga pihaknya mengadu kepada LSM PIN RI.
Kepala desa Karangrejo yang ditemui wartawan juga menyambut baik upaya yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut dengan harapan diperoleh informasi transparansi penggunaan data PUAP yang dianggap kurang jelas penggunaannya.(Puguh)