Kudus, isknews.com – Untuk mengetahui kelayakan anggota Polres Kudus dalam menguasai dan menggunakan senjata api, pagi tadi 366 anggota personel Polres Kudus mengikuti tes psikologi kepemilikan senjata api (senpi). Kegiatan yang digelar di Aula kompleks lapangan tenis PG Rendeng Kudus tersebut di pimpin oleh Wakapolres Kudus Kompol M. Ridwan, Kamis (19/10/17).
Kepala Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Kudus Kompol MK Budiyono mengatakan, sebanyak 366 anggota menjalani tes ini. Mulai dari Bintara hingga tamtama wajib untuk menikuti tes ini sebelum mereka diijinkan untuk menggunakan senjata.
Mereka adalah anggota yang akan memperpanjang kepemilikan senpi dan yang baru akan memegang senpi. “Anggota yang akan memperpenjang kepemilikan senpi harus ikut tes,” ujar MK Budiyono di lokasi ujian tertulis tersebut.
Dilanjutkan oleh MK Budiyono, kewajiban untuk mengikuti tes psikologi ini perlu dijalani anggota kepolisian untuk melihat kelayakannya dalam memegang senpi.
Menurutnya, Tes ini di lakukan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Tengah dibawah pimpinan AKP Ahmad Dartono, M.Psi. dengan materi tes yang meliputi sejumlah aspek yang meliputi kepribadian, kecerdasan, dan sikap kerja.
Hasil dari tes ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim di Polda Jateng dalam menentukan apakah anggota tersebut layak memegang senpi atau tidak.
Dikatakan Budiono, tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata api. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk mengikuti psikotes.
“Tes ini bersifat reguler, melalui bagian psikologi selalu mengevaluasi kelayakan anggota. Di luar daerah mungkin sering kita dengar ada polisi yang menyalahgunakan senjatanya. Tujuan tes ini, untuk mencegah agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan di kalangan anggota,” ujarnya
Sementara Waka Polres Kudus Kompol M Ridwan Sik,Msi mengatakan dilaksanakan Tes Psikologi ini guna mengetahui karakter masing-masing Personel sebagai calon pemegang Senpi yang diberikan guna mendukung dan menunjang pelaksanaan dinas di lapangan.
“Tes psikologi ini dilaksanakan agar Peserta tes diikuti sesuai dengan prosedur, untuk yang lulus tes ataupun Pemeriksaan Psikologi, bagi Calon Pemegang Senjata Api (Senpi) Organik Polri akan mendapatkan surat rekomendasi Pinjam Pakai Senjata Api (Senpi) dan setelahnya diharapkan untuk tidak menyalahgunakan Senpi,” ujarnya.
Dari data yang dimiliki oleh Bagian Humas Polres Kudus, diketahui senjata api organic milik Polres Kudus adalah 354 senjata laras pendek jenis revolver dan 252 jenis laras panjang. (YM)








