Malam Ini Warga Tergo dapat Giliran Jatah Nonton Bareng Film Cukai

oleh -1,186 kali dibaca

KUDUS, Giliran warga  Desa Tergo, Kecamatan Dawe, mendapat jatah hiburan gratis pada Kamis (21/7) malam. Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Bagian Humas Setda Kudus  menggelar  acara nonton bareng (nobar) film sosialisasi mengenai cukai di lapangan sepakbola desa setempat. Pemutaran film ini diharapkan  menjadi hiburan tersendiri bagi warga lereng gunung muria. Yang menarik Film cukai tampil dengan menggunkan bahasa Kudusan sehingga warga yang menonton lebih mudah menangkap pesan dari film tersebut.

Selain  pemutaran film soal cukai, juga akan diputar film lainnya yang masih berhubungan dengan video terkait potensi yang dimiliki Kabupaten Kudus. Tidak hanya itu, warga juga akan dihibur dengan penampilan organ tunggal .“Sosialisasi dengan menggunakan beragam media supaya bisa membuat masyarakat lebih mudah dalam memahami arti penting aturan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Kepala Bagian Humas Setda Kudus Putut Winarno, Rabu (21/7).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 84/PMK 07/2008 tentang Penggunaan DBHCHT dan sanksi atas penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Selain itu, Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.

Sosialisasi dengan pemutaran film ini, kata Putut, diharapkan menjadi hiburan tersendiri bagi warga khususnya warga Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Selasa  (21/7)malam.“Kegiatan pemutaran film merupakan bagian dari inovasi dalam menyosialisasikan terkait aturan cukai yang dilakukan oleh Humas Setda Kudus. Kami berharap metode ini dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat sehingga tujuan sosialisasi ini dapat tercapai,”ujarnya.

Pemutaran film ini memang sudah beberapa kali di lakukan di beberapa desa di Kudus dan mendapatkan respon yang cukup baik dari warga masyarakat. “Warga dapat lebih memahami apa yang ingin disampaikan soal aturan cukai. Termasuk setelah nonton nanti masyarakat Tergo dapat mengetahui aturan minimal garis besar tentang penggunaan dana cukai,” jelas Putut.

Kegiatan serupa juga akan digelar di sejumlah desa di antaranya Desa Gribig (Gebog) pada  23 Juli 2016, Desa Besito (Gebog) pada 27 Juli 2016, Desa Kirig (Mejobo) pada 30 Juli 2016, Desa Pladen (Jekulo) pada 6 Agustus 2016 dan terakhir  Desa Honggosoco (Jekulo) yang belum ditentukan tanggalnya. (Advetorial)

KOMENTAR SEDULUR ISK :