Mapolsek Batangan Bimbing Pemilik Warung Kopi Esek-esek

oleh -393 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Bentuk kepedulian serta keseriusannya menciptakan keamanan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Batangan. Kapolsek Batangan, AKP Endah Setianingsih terus menindak dan memantau pergerakan penyakit masyarakat (Pekat).

Seperti terlihat di Mapolsek Batangan, Senin (11/12/2017) siang ini, Kapolsek beserta jajarannya memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada sejumlah pemilik warung kopi esek-esek, yang sebelumnya terciduk karena menyediakan PSK dan minuman keras (Miras), untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Bertempat di Ruang Unit Sabhara Mapolsek Batangan, para pemilik warung kopi esek-esek diberikan pembinaan dan penyuluhan oleh Kanit Sabhara Ipda Agus Arifin, Kepala Desa Bumimulyo Sutiyono, Kanit Intelkam Aiptu Sungep serta didampingi Bhabinkamtibmas Desa Bumimulyo Brigadir Margianto.

“Jadi tidak hanya menindak para pemilik warung kopi saja, tetapi kami memberikan solusi kepada mereka,” beber Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan, AKP Endah Setianingsih.

Lanjutnya, untuk menekan pekat kami juga melakukan pendekatan yang manusiawi, mengkaji faktor sosial yang melatar belakangi mereka melakukan tindakan tersebut. Sehingga, dari sana bisa diambil jalan keluar bagi para pelaku.

“Kami beri mereka Binluh tentang larangan untuk menyediakan PSK di warung kopi. Dan, meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan surat pernyataan bermaterai,” terangnya.

Diketahui, Mapolsek Batangan mendatangkan tiga pemilik warung kopi esek-esek yang sebelumnya terciduk yakni ST (34) asal Desa Tahunan, Kecamatan Kembang, Jepara. PSL (33) warga Desa Mlati, Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Serta, PR (45) warga Desa Sampok, Kecamatan Gunungwungkal, Pati. (Wr)

No More Posts Available.

No more pages to load.