Masa Jabatan PJ Bupati Pati Habis Agustus Mendatang, DPRD Pati Usul Tiga Nama Pengganti

oleh -478 kali dibaca

Pati – Masa jabatan PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bakal rampung pada 22 Agustus 2023 mendatang. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah mengusulkan tiga nama pejabat untuk menduduki kursi Penjabat (Pj) Bupati Pati 2023-2024.

“Kita melayangkan usulan nama kepada Kemendagri pada beberapa hari yang lalu. Ini merupakan jawaban setelah sebelumnya pihaknya diminta usulan nama Pj Bupati Pati,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

Dalam surat tersebut, pihaknya mengusulkan Sekretaris DPRD Pati Bambang Santoso, Pj Bupati Pati sendiri Henggar Budi Anggoro dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko.

“Itu kan sebenarnya wewenang pusat. Kami hanya diminta mengusulkan ya tetap kami taati. Kami mengusulkan Pak Bambang Sekwan DPRD, Pak Pj Bupati Pati sendiri Henggar, dan Kepala Dishub Pati Pak Teguh,” kata Ali Badrudin.

Ia menjelaskan keputusan pejabat yang menjabat Pj Bupati Pati 2023-2024 merupakan keputusan Kemendagri. “Kita hanya sekadar mengusulkan dan tidak mempunyai wewenang mengintervensi,” pungkasnya.(mel)

KOMENTAR SEDULUR ISK :