Masih Fokus Penataan Sekolah, Sistem Zonasi Belum Bisa Dijalankan Tahun ini

oleh -227 Dilihat

Kudus, ISKNEWS.COM – Sistem zonasi pada SD dan SMP yang rencananya akan diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 tahun ini belum bisa dipraktekkan dan masih mengacu aturan yang lama.

Hal itu dikatakan Joko Susilo, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Joko Susilo, Selasa (16/1/2018).

Penataan sekolah khususnya SD saat ini telah berjalan dengan penerapan Permendikbud No.17 Tahun 2017 tentang PPDB, akan tetapi bukan untuk zonasi.

Penataan sekolah menjadi perhatian kami saat ini. Pada 2017 lalu, sekolah-sekolah yang kekurangan siswa dilakukan penggabungan. Tahun lalu juga telah dilakukan regrouping sebanyak 12 SD.

Dikatakannya, penerapan zonasi sementara diterapkan untuk sekolah tingkat SMA atau SMK. Lalu tingkat SD dan SMP belum, akan tetapi bagi kuota siswa sesuai aturan Permendikbud. “Upaya mengontrol pemerataan PPDB dengan mengatur penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Selain itu, sistem zonasi diterapkan agar siswa dapat diterima di sekolah yang dekat dengan domisilinya. Lalu sistem zonasi juga akan melindungi warga yang tidak mampu, “Namun untuk Kudus belum bisa diterapkan tahun ini” jelasnya.

Kendala grografis pada sistem zonasi harus dipertimbangkan juga. Pasalnya, pertimbangan tersebut ketika wilayah antara Desa Colo, Kecamatan Dawe dan Kecamatan Undaan bila disistem zonasi akan muncul problem atau tidak.

“Penataan sekolah masih berjalan. Zonasi bisa jadi bakal diterapkan bila memang semuanya sudah siap. Saat ini masih perlu dievaluasi,” jelasnya. (AJ/YM).

No More Posts Available.

No more pages to load.