Masih Polemik, IDI Kudus Terus Soroti Masalah RUU Kesehatan Omnibus Law

oleh -748 kali dibaca

Kudus, isknews.com –  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kudus menyoroti masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masih menjadi polemik.

“Pemerintah perlu berdiskusi dengan organisasi profesi kesehatan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan terkait RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut,” tegas Ketua IDI Kabupaten Kudus, dokter Ahmad Syaifuddin saat audiensi penyampaian aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law bersama dengan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Fathan Subchi di Hotel Gripta, Kudus, Minggu (28/5/2023).

Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan kontribusi yang sama dalam menyelesaikan masalah RUU Kesehatan Omnibus Law ini. Terlebih, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, ambil contoh selama pandemi Covid-19, di mana pemerintah membutuhkan kontribusi tim dokter.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, juga menginginkan kajian ulang terhadap RUU Omnibus Law. “Pemerintah belum dapat menangani permasalahan kesehatan sendirian. Oleh karena itu, pemerintah perlu berkolaborasi dengan organisasi profesi kesehatan,” ujarnya.

KOMENTAR SEDULUR ISK :