Masuki Masa Kontrak dan Lelang, Progres Pembangunan Sistem Penanganan Banjir Terintegrasi di Kudus

oleh -2,057 kali dibaca
Ketua komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo yang juga sekeretaris DD PAN Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Menindaklanjut bantuan dana sebesar Rp. 1,5 Triliun dari kementerian PUPR bagi penanggulangan banjir di wilayah Kudus dan sekitarnya dalam program Sistem Penanganan Banjir Terintegrasi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus saat ini memfokuskan perbaikan sungai yang ada di Kabupaten Kudus sebagai langkah antisipasi dalam menangani banjir.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah untuk membahas ‘penanganan banjir sistem seluna BBWS Pemali Juana’ atas perintah Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Basuki Hadimuljono.

“Menteri PUPR mengintruksikan akan memberikan dana sebesar Rp. 1,5 Triliun sebagai langkah dalam menangani banjir yang ada di Kudus, ini sudah ada dalam masa kontrak dan lelang,” ujarnya pada Kamis (25/08/2023).

Rochim mengatakan target untuk menangani banjir yang ada di Kabupaten Kudus ditargetkan tuntas dengan pengerjaan normalisasi sungai pada SWD 1, SWD 2 dan pengadaan pompa.

“Langkah yang dipilih dengan menormalisasi sungai hingga menyiapkan kolam retensi serta kapasitas pompanya akan kita tingkatkan 10 kali lipat dari hanya 500 liter/detik menjadi 4.500 atau 5.000 liter/detik untuk menangani banjir kawasan seluas sekitar 9 km2. Pekerjaannya akan dimulai dan juga selesai tahun ini, Insha Allah, ” ujarnya.

Tak hanya itu pihaknya juga menyebut saat ini DPUPR Kudus tengah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp. 50 Milliar untuk pembebasan lahan sebagai permintaan BBWS.

“Dibutuhkan lahan seluas 5 hektar untuk menuntaskan normalisasi penanganan banjir di Kudus yang rencana akan dibangun kolam retensi di dukuh Gendok, Desa Jati Wetan,” katanya.

Ketua Komisi C ini menyebut alasan pemilihan tempat tersebut dikarenakan peta lokasi secara tehnis diharuskan pada tempat tersebut dan berpusat disana sebelum masuk ke Logung, Jati, Kaliwungu, Jekulo dan Mejobo.

“BBWS juga mengharapkan tentang reboisasi tanaman agar dapat menahan tanggul-tanggul tersebut, bersinergi dengan dinas untuk penanganan sampah dan penanaman karakter kepada reboisasi tersebut,” tandasnya.

Sementara pihaknya juga meminta dinas PUPR untuk memperhatikan alur jalan tol yang dimungkinkan akan melintasi kawasan tersebut.

“Sebab itu, mereka harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khusunya pelaksana pembangunan jalan Tol Demak – Tuban,” jelasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.