Mati Suri, Agustus Gedung LIK Dioptimalkan Untuk Produksi Rokok Golongan Dua

oleh -1,587 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Keberadaan kawasan Lingkungan Industri Kecil-Industri Hasil Tembakau (LIK-IHT) yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur Kudus turut Desa Megawon, Kecamatan Jati. Kabupaten Kudus. Akan segera dioptimalkan. Tujuannya, untuk menekan angka produksi rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan Negara dari sektor cukai industri hasil tembakau (IHT).

Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan rencananya tersebut kepada sejumlah awak media saat menggelar acara “Ngopi Bareng Kemenkeu, Capaian Kinerja Semester 1 ” di BCKU Cafe Kudus.

Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Gatot Sugeng Wibowo (Foto: YM)

Menurutnya, mulai Agustus atau paling lambat September 2020 mendatang, gedung di LIK-IHT Kudus yang kini dalam kondisi ‘mati suri’, akan dioptimalkan untuk produksi rokok golongan dua. Bersamaan itu, nama LIK-IHT akan dikembangkan menjadi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

‘’Disana nantinya juga akan disiapkan mesin untuk produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM),’’ ungkap Gatot, Kamis (09/07/2020).

Tercatat, sambung Gatot, saat ini terdapat 10 pabrik rokok golongan dua yang memanfaatkan gedung di LIK-IHT untuk produksi rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). Sedang total bangunan yang tersedia saat ini sebanyak 11 gedung, yang siap untuk tempat produksi rokok.

‘’Produsen rokok yang belum memiliki tempat, nantinya bisa ikut bergabung di KIHT. Sedangkan penyediaan mesin, kita akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau pemilik pabrik rokok yang siap menyedikan mesin SKM,” terang dia.

Mesin tersebut nantinya akan dikelola oleh Koperasi “Sigaret Langgeng Sejahtera”, termasuk sistem sewa gedung di KIHT.

Lebih lanjut, kata Gatot, rencana revitalisasi LIK itu sudah diusulkan ke Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Dia berharap, adanya KIHT mampu menambah penerimaan Negara dari sektor cukai. Apalagi cukai rokok SKM lebih tinggi tiga kali lipat dibanding rokok jenis SKT.

‘’Jika penerimaan Negara meningkat, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di daerah juga ikut bertambah,’’ jelasnya.

Gatot menambahkan, jumlah pabrik rokok di wilayah kerja KPPBC Kudus meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Demak dan Pati, yang masih aktif tercatat sebanyak 95 pabrik.

‘’Paling banyak ada di Kabupaten Kudus dan Jepara,’’ pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.