Kudus, isknews.com – Mulai 1 Mei mendatang Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus meluncurkan program Samsat Keliling, yang dilaksanakan di 6 kecamatan yakni Jekulo, Dawe, Gebog, Kaliwungu, Jati, dan Undaan.
Program tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Selama ini banyak masyarakat yang menganggap susah mengurus perpanjangan STNK, sehingga banyak yang memilih tidak memperpanjang STNK,” kata Kepala UP3AD Kudus Wibowo, Jumat (22/4).
Selain itu, lanjut Wibowo, letak kantor samsat yang cukup jauh dari 6 kecamatan yang menjadi tujuan samsat keliling, juga menjadi salah satu alasan masyarakat enggan mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka. “Makanya demi mempermudah masyarakat, kami meluncurkan program samsat keliling,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui jadwal dan tempat samsat keliling, berikut informasinya. Senin di Kecamatan Jekulo, Selasa di Kecamatan Gebog tepatnya di balai desa Gondosari, Rabu gantian Kecamatan Undaan yang bertempat di balai desa Undaan Kidul, Kamis di Kecamatan Dawe, Jumat di Kecamatan Kaliwungu, dan Sabtu di Kecamatan Jati yang bertempat di Pujasera Jati Kulon.
Wibowo menambahkan, samsat keliling ini dikhususkan untuk pelayanan perpanjangan STNK saja, sedangkan pelayanan yang lain seperti pergantian plat nomor kendaraan, balik nama dan yang lain masih dilayani di kantor samsat. “Pada intinya program ini untuk memudahkan dan lebih dekat dengan masyarakat. Cukup membawa STNK dan KTP asli saja, sehari langsung jadi,” tandasnya. (MK)