Kudus, isknews.com – Meskipun uji coba penerapan sistem E-Tilang oleh Polres Kudus sudah diberlakukan sejak 1 Mei 2019 lalu, yang diujicobakan di traffic light Perempatan Bejagan yang berdekatan dengan RS Aisyiah Kudus.
Namun hingga dua bulan berjalan dinilai masih belum optimal, selain karena sumber dana yang bersifat swadaya dan rumitnya mekanisme penilangan ditengarai sebagai penyebab utama pelaksanaan E-Tilang di Kudus.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ikrar Potawari membenarkan hal tersebut. Diungkapkannya, dua bulan ini pihaknya hanya menyediakan satu tenaga untuk memantau aktivitas lalu lintas di tempat tersebut.
Terlebih perempatan Bejagan dikenal memiliki arus lalu lalu lintas yang padat dan rawan akan pelanggaran rambu lau lintas sehingga pemilihan Perempatan Bejagan didasari karena seringnya pelanggaran pada perempatan tersebut. Untuk itu, ia berharap e-tilang ini akan merubah pola pikir masyarakat supaya lebih tertib.
“Kebetulan CCTV yang ada di sana hanya satu, sehingga kami sediakan satu tenaga untuk pemantauan. Tapi dalam pelaksanaannya ini belum maksimal karena petugas tidak bisa melakukan pemantauan selama 24 jam,” terang dia.
Hal ini diperparah dengan mekanisme penilangan yang terbilang cukup rumit. Dimana pelanggar yang tercatat di CCTV akan dicatat plat nomornya guna mengetahui identitas pelanggar. Meliputi nama dan alamat pelanggar, yang kemudian dijadikan identitas untuk pengiriman surat E-Tilang.
“Surat ini berisikan keterangan bahwa orang tersebut melakukan panggaran lalu lintas dengan konsekuensi berupa pemblokiran sementara STNK milik pelanggar,” terangnya.
Ditegaskan Ikrar, pemblokiran ini akan berakhir jika pelanggar telah memberikan konfirmasi dan mendapat surat tilang dari Polres. Sejak diterapkan pada 1 Mei lalu, pihaknya baru melakukan penilangan kepada lima pengendara.
Melihat sistem dan pelaksanaannya yang belum maksimal. Ikrar menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan pengkajian ulang dengan sistem yang berjalan saat ini.
Tindakan evaluasi ditujukan, agar sistem E-Tilang tak hanya sekedar hadir sebagao pelengkap moderenisasi saja. Namun, kehadiran E-Tilang ini diharapkan dapat membangun jiwa masyarakat yang taat dalam berlalu lintas.
“Akan kami kembangkan dan kaji lagi, supaya penerapannya bisa lebih efektif,” tandas Ikrar. (YM/YM)








