Melihat Lebih Dekat Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kudus

oleh -1,211 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) digelar serentak seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kudus yang dilaksanakan di Desa Japan, Kecamatan Dawe.

Desa Japan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses Reforma Agraria melalui kegiatan pemberdayaan tanah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus, Bambang Gunawan.

Disisi lain, kata Bambang, permasalahan yang dihadapi kelompok tani Desa Japan adalah ketersediaan pupuk yang terbatas dan serangan hama memakan tanaman yang belum siap panen. Oleh karena itu, GSRA BPN Kudus bekerja sama dengan PT Djarum melakukan pendampingan di Desa Japan melalui program CSR berupa penyerahan bantuan bibit tanaman dan pupuk organik kepada kelompok tani yang hadir.

Untuk bibit yang dibagikan, lanjut Bambang, diantaranya 50 batang tanaman salam, 50 batang sawo manila, 50 batang jambu air, 50 batang jambu bol, dan 50 batang manggis. Lalu, pupuk organik sejumlah 100 sak. Pihaknya berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang banyak bagi petani dan mampu mengatasi permasalahan petani. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.

Bambang menjelaskan, Gerakan itu, bertujuan guna mendorong keadilan penguasaan kepemilikan tanah, sehingga bisa memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kita berharap betul bahwa tujuan dan cita-cita reforma agraria ini menjadi utuh. Bukan saja pada persoalan ketimpangan, keadilan, tapi juga harus menyentuh hal yang paling utama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan narasi Reforma Agraria yang lebih utuh.

Lebih lanjut, untuk pelaksanaan GSRA Nasional terpusat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang dilanjutkan pembacaan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria oleh seluruh peserta kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan penggabungan puzzle sebagai simbolisasi sinergi dan kolaborasi Reforma Agraria dengan berbagai instansi terkait.

“Untuk penggabungan puzzle di Kudus dilakukan oleh Pj Bupati Kudus yang diwakili oleh Bapak Drs. Adi Sadhono Murwanto, Kepala Kantah Kudus Bambang Gunawan, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian yang diwakili oleh Bapak Ahmad Zusub dan PT Djarum Kudus yang diwakili oleh Bapak Teo Nerianto,” bebernya.

Kemudian untuk penataan aset (Asset Reform) telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 dan 2019. Kegiatan tersebut dilakukan pada tahun 2018 dengan jumlah bidang terdaftar sebanyak 781 bidang dengan luas 510.633 Hektar. Sedangkan pada tahun 2019 jumlah bidang terdaftar sebanyak 765 bidang dengan luas 92.841 Hektar. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :