Kudus, isknews.com – Muhadjir Effendy, Menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia, telah menetapkan karya budaya “Joglo Pencu” (Rumah Adat Kudus) sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari propinsi Jawa tengah, pada tanggal ditetapkan nya 27 Oktober 2016.
Adapun penyerahannyerahan sertifikat karya budaya joglo pencu rumah adat Kudus yang ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia oleh Mendikbud RI, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatinegara hari Rabu (28/12/2016) lalu di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus.
Rumah adat kudus atau Joglo Pencu sendiri merupakan simbol dari wujud akulturasi kebudayaan Hindu dengan Islam. Keberadanan rumah adat di kudus sendiri idak lepas dari seorang tokoh yang bernama Telingshing. Beliau adalah seorang sodagar atau pedagang dari China yang mukim dan menetap di Kudus.”tutur Kabid Kebudayaan, Rofiq melalui Seksi Seni, Tradisi dan Bahasa, Giyono saat ditemui isknews.com (13/1)
Pihaknya mengatakan, Rumah ini diperkirakan mulai dibangun pada tahun 1500-an M dengan bahan baku utama dari kayu jati berkualitas tinggi dengan sistem pemasangan knock-down (bongkar pasang tanpa paku). Pada permukaan kayu juga terdapat ukiran dengan bentuk dan ukirannya yang mengikuti pola binatang, rangkaian bunga melati, motif ular naga, buah nanas (sarang lebah),motif burung, dan lain-lain.
Lebih lanjut, Rumah adat Kudus memiliki simbol sejarah monumental. Keberadannya patut dipertahankan. Simbol sejarah ini sebagai ciri khas bentuk rumah yang hanya bisa ditemukan di daerah Kudus. Namun, kenyataannya rumah adat yang dikenal dengan Joglo Pencu ini semakin lama terancam keberadaannya. Hanya sebagian kecil dari masyarakat (pemilik) yang peduli dan mempertahankan bangunan rumah adat Kudus.
Perlu diketahui, Joglo Pencu memiliki 4 (empat) tiang penyangga dan 1 (satu) tiang besar yang dinamakan soko geder yang melambangkan bahwa Allah SWT bersifat Esa. Kepala bagian Museum Kretek, Suyanto, menjelaskan bahwa rumah adat Kudus Joglo Pencu memiliki 3 bagian ruangan yang disebut Jogo Satru, Gedongan, dan Pawon. Jogo Satru adalah nama untuk bagian depan dari rumah tersebut. Secara makna kata Jogo Satru bisa diterjemahkan jogo artinya menjaga dan Satru artinya musuh. Namun untuk sehari-hari Ruangan ini sering digunakan sebagai tempat menerima tamu yang berkunjung.
Gedongan adalah bagian ruang keluarga. Ruangan ini biasa digunakan untuk tempat tidur kepala keluarga. Untuk Pawon sendiri letaknya berada pada bagian samping. Pawon biasa digunakan untuk masak, belajar dan melihat televisi, “untuk halaman depan rumah, terdapat sumur pada sebelah kiri yang dinamakan Pakiwan.” Pungkasnya. (AJ)