Mendikdasmen : Program IFP Bukan Chromebook, Ada Landasan Hukum yang Kuat

oleh -18 Dilihat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Program Interactive Flat Panel (IFP) yang saat ini sedang digulirkan pemerintah berbeda dengan distribusi Chromebook yang pernah dilakukan sebelumnya.

Hal tersebut ia sampaikan saat monitoring pemanfaatan perangkat IFP di SMK 1 Kudus, Selasa (7/10/2025).

Menurut Abdul Mu’ti, IFP merupakan perangkat berupa Smart TV interaktif atau Smart Board digital yang didesain untuk mendukung proses pembelajaran di kelas. Berbeda dengan Chromebook, IFP memiliki landasan hukum yang jelas serta tidak bergantung penuh pada jaringan internet.

“IFP ini punya dasar hukum, ada instruksi presiden, jadi bukan program tanpa landasan. Bahkan tanpa internet pun masih bisa digunakan. Materi bisa diunduh dari kanal Ruang Murid dan dipakai secara offline,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perangkat IFP juga lebih praktis karena memungkinkan guru menyajikan materi langsung di layar interaktif, menulis, menggambar, hingga mengirimkan penjelasan kepada siswa.

Dengan begitu, guru tidak perlu lagi repot menulis manual di papan tulis.

“Anak-anak juga lebih mudah memahami karena pembelajaran dilakukan secara interaktif. Guru bisa tampilkan materi langsung di layar dan siswa lebih fokus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah melakukan pengawasan ketat sejak proses produksi, quality control, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.

Perangkat hanya diberikan kepada sekolah yang bersedia menerima, sehingga berbeda dengan distribusi Chromebook yang dulu dianggap kurang tepat sasaran.

“Kami memonitor dari produksi di pabrik hingga sampai ke sekolah. Setelah diterima, pihak sekolah menandatangani dokumen resmi. Jadi jelas alurnya,” paparnya.

Abdul Mu’ti juga menyebut Program IFP ini merupakan bagian dari prioritas nasional Presiden dalam upaya digitalisasi pendidikan. Ia berharap, pemanfaatannya akan semakin meluas dan benar-benar membantu proses belajar mengajar di sekolah.

“Program ini hadir untuk mendukung guru, membuat siswa lebih semangat, dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :