Kudus, isknews.com – Anggota subdenpom Pati berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial JEH alias Jap (39) di Kelurahan Purwosari Kudus ( 26/3) pada sekitar pukul 20.00 wib, laki-laki yang dalam KTP nya beralamat di kompleks sekneg RI di Kebayoran Lama Jakarta itu diamankan oleh petugas Subdenpom Pati dan anggota intel 0722 Kudus, karena yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Kopassus yang juga anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut petugas pemeriksa, “Kronologi awal adalah adanya Info dari warga Desa Jati Kulon kepada anggota Unit Intel Dim 0722 Kudus bahwa di wilayahnya didapati ada seseorang yang mengaku sebagai anggota Kopasus Kartosuro atau anggota BIN atas nama JEH alias Jap dan yang bersangkutan kost di rumah kost milik Jaelani warga Desa Jati Kulon Jati Kudus. Atas info tersebut kemudian segera dilakukan pengecekan dan pengembangan data kepada seseorang yang di ketahui selama ini sebagai teman akrab JEH, seorang warga Desa Demaan yang berprofesi sebagai sopir di sebuah perusahaan swasta, dan kawan akrab JEH tersebut membenarkan bahwa terduga memang selama ini mengaku sebagai anggota Kopasus atau BIN,”katanya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, “Dari info tersebut maka malam tadi (26/3)pada sekitar pukul 19.00 di rumah RS yang diketahui sebagai pacar JEH, ikut Desa Purwosari Kudus di mana Keluarga RS sedang menyelenggarakan hajatan dimana terduga hadir di hajatan tersebut, ketika selesai acara tersebut anggota unit Kodim dan Subdenpom pati segera mengamankan JEH untuk berupaya mengklarifikasi atau menanyakan tentang identitas JEH, dari hasil klarifikasi tersebut yang bersangkutan mengaku bahwa dia bukan anggota namun mengatakan bahwa dirinya adalah keluarga besar Sintong Panjaitan, dan ketika dimintai keterangan soal kepemilikan senjata JEH tidak bersedia mengakui’’. Tambahnya.
Akhirnya malam itu terduga di bawa menuju ke kantor Unit Intel Dim 0722 Kudus oleh Dansub Denpom Pati (Lettu CPM Wawan) untuk di mintai keterangan, dari hasil pemeriksaan di kantor unit Intel Dim Kudus akhirnya JEH mengakui bahwa dirinya memiliki, sebuah pistol jenis Air Soft Gun, sebuah topi PDH berpangkat Letkol , sebuah baret Kopassus, 2 buah jaket loreng, sebuah jaket kulit warna hitam, sebuah tas kecil warna hitam berlogo Kopasus, satu unit kendaraan mobil Pajero warna hitam Nopol B 1188 EP, sebuah topi hitam bertuliskan Sniper dan KTA BIN serta KTP atas nama JEH. Menurut salah seorang penyidik denpom “Saat dimintai keterangan oleh anggota Unit intel Dim Kudus dan Dansub Denpom Pati JEH terlihat terbelit belit dan selalu menunjukkan kearogananya dengan menyebutkan nama pejabat TNI yang berpangkat Jendral sebagai famili atau koleganya” katanya.
Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polres Kudus pada pukul 23.00 malam tadi beserta dengan barang bukti dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero untuk di mintai keterangan lebih lanjut. sampai dengan sekarang yang bersangkutan masih dimintai keterangan di Polres Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (YM)