Kudus, isknews.com – Hampir setiap hari petugas Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan razia terhadap para pengemis yang beroperasi di kawasan Menara Kudus. Terakhir sedikitnya ada 13 pengemis yang terjaring razia, Senin (16/5). Menurut Kasatpol PP Abdul Halil pengemis yang terjaring razia merupakan pemain lama. Mereka sudah berulang kali terjaring razia, namun setelah dilepaskan kembali beroperasi lagi.
Menanggapi hal tersebut Kabid Sosial pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus S Trimo melalui Kasi Pemulihan Sosial Paryono mengatakan, penanganan pengemis di Kudus terkendala masalah pendanaan. Minimnya anggaran menjadi penyebab penanganan para pengemis tidak maksimal.
Menurutnya, meskipun Satpol PP merazia pengemis setiap hari pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena terbentur minimnya anggaran. “Yang bisa kami lakukan hanya memberi pengarahan kepada para pengemis, agar tidak kembali lagi meminta-minta,” katanya.
Jika pada sore atau keesokan hari, lanjutnya, mereka kembali mengemis khususnya di kawasan Menara Kudus, pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa. Hal itu dikarenakan balai rehabilitasi sosial (Baresos) di Kudus, yang berfungsi merehabilitasi mental ataupun memberikan keterampilan sudah tidak menerima klien (pengemis).
“Baresos Kudus per 1 Mei sudah tidak menerima klien dikarenakan ada pemotongan anggaran dari Provinsi sebesar 25%, sehingga meskipun Satpol PP melakukan razia setiap hari dan diserahkan ke kami, mereka hanya kami beri pengarahan setelah itu dilepas lagi. Karena hanya itu yang bisa kami perbuat,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, para pengemis yang terjaring razia itu sudah sering di beri pengarahan. Namun kebanyakan membandel dan kembali lagi mengemis. Padahal sudah membuat surat peryataan agar tidak kembali lagi mengemis. “Pernyataan yang mereka buat hanya tinggal pernyataan saja, gak dianggap itu pernyataannya,” keluhnya.
Paryono berharap, secepatnya dibuatkan Perda yang dapat memberikan efek jera bagi para pengemis yang terjaring razia. “Kalau masih kayak gini terus Dinsos tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya memberi pengarahan setelah itu dilepas. Jika mereke mengemis lagi akan kita beri pengarahan lagi begitu seterusnya,” pungkasnya. (MK)