Merasa Kadesnya Dikriminalisasi, Ratusan Warga Tlogoayu Gruduk Kantor Bupati Pati

oleh -1,069 kali dibaca

Pati, isknews.com – Ratusan warga dari Desa Tlogoayu Kecamatan Gabus – Pati menggeruduk Kantor Bupati Pati, Jumat (21/7/2023). Kedatangan mereka untuk meminta Pemkab Pati membantu membebaskan Kades Tlogoayu, Darsono yang ditahan Polda Jawa Tengah terkait tuduhan menyerobot tanah milik seorang warga yang bernama Sunarti pada Kamis (20/7/2023) kemarin.

Ratusan warga dari Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Pati, mendatangi Kantor Bupati Pati untuk meminta dukungan, Jumat (21/7/2023).

Warga Desa Tlogoayu, Suyuti (54) mengungkapkan. Aksi ini bertujuan untuk membebaskan Kepala Desa Tlogoayu Darsono. “Dia dikriminalisasi dan saat ini ditahan di Polda Jateng. Alasannya ditahan, dituduh menyerobot tanah milik Sunarti. Padahal tidak sedikit pun tidak menyerobot tanah milik Sunarti,” tegasnya dalam orasinya.

Warga menilai kasus ini merupakan kriminalisasi. Pasalnya, tanah yang menjadi sangketa tersebut sudah didirikan Madrasah Diniyah Nurul Huda pada tahun 1995. Sementara sertifikat tanah keluar pada 1997.

“Tanah tersebut dulu milik H Sajat yang merupakan bapaknya Sunarti. Namun, lantaran tanah tersebut tidak memperoleh hasil saat ditanami padi maupun ketela, lahan seluas sekitar 1/2 hektare itu kemudian ditukar guling dengan bondo Desa atau tanah milik Desa,” ungkapnya.

Manurutnya, proses tukar guling itu diperdeskan. Tanah yang terletak di utara Balai Desa itu pun dijadikan lapangan, didirikan Madrasah Diniyah Nurul Huda dan Polindes. “Bondo desa digarap ayah Sunarti selama puluhan tahun. Namun lantaran adanya sengketa tanah, bondo desa itu tidak ada yang menggarap,” pungkasnya.(mel)

KOMENTAR SEDULUR ISK :