Kudus, isknews.com – Tidak berfungsinya mesin antrean di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) BPPKAD Kabupaten Kudus sempat dikeluhkan warga karena memicu antrean panjang dan ketidaknyamanan saat mengurus pajak maupun administrasi pertanahan.
Aduan tersebut disampaikan masyarakat melalui aplikasi Laporgub dan langsung mendapat respon cepat dari pihak BPPKAD Kudus.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, membenarkan adanya gangguan layanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendala terjadi akibat kerusakan pada mesin antrean yang sempat tidak berfungsi.
“Njih Mas, memang kemarin mesin antreannya rusak, tapi hari ini sudah diperbaiki,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya juga berupaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dengan menambah fasilitas di ruang pelayanan. Salah satunya dengan pemasangan kipas angin untuk mengurangi panas di area antrean.
“Untuk mengurangi panas atau kurang nyaman, sudah kita belikan kipas angin yang dipasang di lokasi layanan,” lanjutnya.
Djati menambahkan, perbaikan sistem antrean sudah mulai dilakukan sejak Kamis lalu, termasuk pembenahan nomor antrean. Saat ini, layanan di UPPD disebut telah kembali berjalan normal.
“Hari Kamis kemarin untuk nomor antrean sudah kami perbaiki. Mulai hari ini sudah normal kembali,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi, sekaligus mengapresiasi kritik dan masukan yang disampaikan warga.
“Terima kasih atas aduan, kritik, dan masukan dari masyarakat khususnya warga Kudus terhadap layanan di UPT Pajak. Kami mohon maaf jika belum maksimal, namun kami tetap upayakan perbaikan pelayanan demi kebaikan semuanya,” pungkasnya. (YM/YM)






