Minimalisir Pekat, Polisi Galakkan Razia Miras

oleh -1,250 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Razia penyakit masyarakat (Pekat) terus digalakkan jajaran Polsek Gunungwungkal, Pati. Alhasil, setelah berburu diberbagai toko dan warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras), polisi berhasil mengamankan dua pemilik warung yang kedapatan menjual minuman haram itu.

Banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan adanya warung yang menjajakan miras di wilayah mereka. Membuat Kapolsek Gunungwungkal, AKP Sutopo gerah, apalagi sebentar lagi bulan suci Ramadhan.

“Kami terus menggenjot operasi pekat yang khusus menargetkan miras. Ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat,” jelasnya, Kamis (18/05/2017).

AKP Sutopo menilai, minuman haram ini merupakan salah satu penyebab kerusuhan. Sehingga, untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat, pemicu utama itu harus dilenyapkan. Setidaknya tujuh personilnya diterjunkan untuk melangsungkan operasi.

“Kami berhasil mengamankan dua miras jenis arak putih dalam botol besar minuman mineral dan satu botol kecil miras oplosan di Warung Sukono, Desa Gajah RT 05/RW 01. Selain itu, kami juga mendapati dua botol anggur merah dan satu botol kolesom di warung Sumarni, Desa Ngetuk RT 03/RW03,” bebernya.

Tandas AKP Sutopo, dia berharap dengan diadakan razia miras, Kecamatan Gunungwungkal bersih dari penyakit masyarakat, menjelang bulan Ramadhan. Sehingga, masyarakat merasa aman dan nyaman. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.