Kudus, isknews.com – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kudus Mukhasiron mengungkapkan bahwa mekanisme musyawarah cabang (muscab) tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Proses penjaringan calon ketua kini dilakukan secara berjenjang dan melibatkan struktur partai dari tingkat wilayah hingga pusat.
Mukhasiron menjelaskan, sebelum muscab digelar, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah terlebih dahulu melakukan pemetaan bakal calon ketua. Pemetaan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke daerah dan menggali masukan dari berbagai stakeholder.
“DPW melakukan pemetaan awal, bisa muncul tiga, lima, bahkan sembilan nama calon yang dinilai layak dan mampu memimpin DPC,” ujarnya.
Nama-nama hasil pemetaan tersebut kemudian dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk dimintakan persetujuan. Setelah mendapatkan restu dari DPP, barulah muscab dapat dilaksanakan.
“DPP sudah mengantongi nama-nama itu, nanti tinggal dimintakan persetujuan dalam forum muscab,” jelasnya.
Meski demikian, Mukhasiron menegaskan bahwa peluang penambahan nama tetap terbuka dalam forum muscab. Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) diberikan ruang untuk mengusulkan kandidat tambahan apabila dinilai belum terakomodasi.
“Kalau dalam forum ada yang dianggap belum sesuai, DPAC bisa mengusulkan nama lain. Semua akan ditampung,” katanya.
Ia menyebut, jumlah kandidat bisa bertambah dari lima menjadi sepuluh nama. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) secara berjenjang.
Di tingkat provinsi, proses UKK rencananya akan melibatkan kerja sama dengan perguruan tinggi, seperti Universitas Diponegoro. Sementara di tingkat nasional, DPP PKB akan menggandeng Universitas Indonesia untuk melakukan penilaian lanjutan.
“Hasil UKK dari provinsi dan nasional nanti diserahkan ke DPP, dan DPP yang akan memutuskan siapa ketua terpilih,” terangnya.
Terkait munculnya isu salah satu nama Bupati Kudus masuk dalam bursa calon, Mukhasiron mengaku belum mengetahui secara pasti karena daftar tersebut masih bersifat rahasia.
“Belum tahu, karena itu masih disegel dan belum diinformasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak ada syarat khusus bagi calon ketua selain memiliki kemauan dan kemampuan untuk memimpin.
“Yang penting mau dan mampu. Punya keberanian untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (YM/YM)






