Kudus, isknews.com – Seluruh pejabat Kepala Desa Se Kecamatan Gebog di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Koordinasi bidang pemerintah tingkat Kecamatan Gebog di Aula Balai Desa Rahtawu. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Pemkab Kudus dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Pada Selasa 29 Nov 2016.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepala Desa Se Kecamatan Gebog ini antara lain :
a. Untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan pemahaman para Kades tentang tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan pemerintahan desa secara riil dan akuntabel.
b. Untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
c. Untuk mengevaluasi terkait kinerja pemerintah desa baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
d. Serta Untuk mendapatkan input dan output dalam menghadapi tantangan, hambatan dan juga kebersihan dalam menjalankan pemerintahan dimasa yang akan datang.
Kegiatan yang dimulai 09:00 WIB tersebut dihadiri oleh peserta rakor. Yang terdiri dari jajaran Muspika Kecamatan Gebog, seluruh Kepala Desa, yang didampingi Sekdes dan Ketua BPD Se Kec Gebog, yang dihadiri sekitar ± 45 orang.
Rapat koordinasi bidang pemerintahan yang dilaksanakan ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak terutama dalam membahas beberapa hal penting di bidang penyelenggaraan sekaligus sarana untuk mengevaluasi kinerja bidang pemerintahan hingga akhir 2016, yang selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam menyusun program kerja tahun anggaran 2017 yang akan datang.
“Pelaksanaan rapat koordinasi bidang pemerintahan tingkat Kecamatan Gebog ini merupakan proses penting dan strategis dalam rangka upaya sinkronisasi dan sinergi seluruh program kerja aparatur Pemerintah Desa bidang pemerintahan khususnya Kepala Desa, untuk meningkatkan kapasitasnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkab Kudus”, ungkap Sekcam Gebog Drs Bambang Gunadi, mewakili Camat Gebog yang didampingi oleh Danramil 08/Gebog Kapt Inf Sukaryono dan Kapolsek Gebog.
Drs Bambang Gunadi juga mengatakan bahwa pembangunan nasional untuk masa kedepan akan terasa berat dengan berbagai permasalahan yang harus selesaikan, untuk mencapai keberhasilan pembangunan nasional tersebut harus bekerja sama dan bekerja keras dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang pada dasarnya harus berada dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional sebagaimana diamankan oleh konstitusi dengan mengacu berbagai peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.
Sementara itu ditempat yang sama Danramil 08/Gebog Kapt Inf Sukaryono dalam sambutannya menyampaikan “Saya meminta kepada seluruh Kepala Desa diwilayah Kecamatan Gebog supaya dapat memahami dengan baik tugas pokok fungsi dan kewenangannya, baca dan pahami ketentuan peraturan Perundang-undangan yang ada, hal ini diperlukan agar kita tidak ragu dalam melaksanakan kebijakan, kemudian binalah komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah kerja kita, agar kita memperoleh dukungan dalam pelaksanaan tugas baik secara pribadi maupun kedinasan dan luruskan niat untuk selalu bekerja tulus dan ikhlas sesuai dengan peraturan jangan pernah berpikir untuk menyimpang dengan demikian mudah-mudahan kita akan selama dalam mengemban tugas mulia,” tegasnya.
Rakor selesai 11:45 WIB, Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.