Kudus, isknews.com – Nasib belasan calon jemaah umrah asal Kabupaten Kudus hingga kini masih belum menemui kejelasan. Setelah gagal diberangkatkan, uang yang telah mereka bayarkan secara lunas kepada biro umrah juga belum dikembalikan.
Kasus tersebut berkaitan dengan biro umrah Amanah Wisata Grup (AWG) yang berlokasi di Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Biro tersebut sebelumnya diduga gagal memberangkatkan puluhan calon jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat pada Februari 2025.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor biro umrah AWG kini telah berada dalam pengawasan pihak bank. Pada pintu depan kantor terpasang spanduk bertuliskan “Aset ini dalam penguasaan dan pengawasan PT Bank Nano Syariah”.
Salah seorang karyawan yang masih berada di lokasi, Jumadi, mengatakan spanduk tersebut telah terpasang sejak sekitar satu bulan lalu.
“Pemasangannya sudah kurang lebih satu bulan lalu oleh bank,” ungkap Jumadi, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan karena pihak biro tidak mampu membayar kewajiban angsuran kepada bank. Seluruh bangunan kantor Amanah Wisata Grup disebut masuk dalam aset yang disita.
“Karena tidak bisa membayar angsuran ke bank jadi disita asetnya. Untuk nominalnya saya kurang tahu pasti, mungkin sekitar puluhan juta atau berapa,” ujarnya.
Menurut Jumadi, pemasangan spanduk tersebut juga menandakan larangan beraktivitas di area aset yang telah disita. Saat ini, biro AWG sudah tidak lagi melayani keberangkatan umrah.
Ia menambahkan, perjalanan umrah terakhir yang dilayani oleh biro tersebut berlangsung pada Oktober 2025 dengan jumlah jemaah sebanyak 11 orang. Setelah itu, operasional biro dihentikan.
Sebelumnya, sebanyak 80 calon jemaah umrah direncanakan berangkat pada Februari 2025. Namun, karena sejumlah kendala, keberangkatan tersebut gagal terealisasi meski seluruh jemaah telah melunasi biaya perjalanan.
Pihak biro sempat menjanjikan akan memberangkatkan kembali jemaah yang gagal berangkat pada waktu berikutnya. Namun hingga kini, masih tersisa 18 calon jemaah yang tidak kunjung diberangkatkan dan memilih meminta pengembalian dana.
Hingga kini, pengembalian dana kepada para jemaah belum juga terealisasi meski batas waktu yang dijanjikan telah terlampaui. Kepastian dari pihak biro umrah pun belum diperoleh. Dalam situasi tersebut, para jemaah memilih bersabar sambil menunggu kejelasan serta berharap adanya itikad baik dan tanggung jawab dari pihak biro umrah. (AS/YM)






