Nelayan Pati Masuk Bui Pada Masa Transisi Peraturan Mentri

oleh -904 kali dibaca

Pati,isknews.com – (23/03) Masa transisi atau kebijakan yang diberikan k10329102_799369000195077_2876047182182547592_nepada nelayan terkait alat tangkap pukat tarik, pukat hela termasuk cantrang bahwa sampai masa transisi atau sampai masa aktif SIPI ( surat ijin penangkapan ikan) dinilai oleh nelayan tidak berlaku, karena banyak nelayan yang memakai alat tangkap tersebut banyak yang ditangkap oleh Pol.Airda bahkan sampai di masukan kedalam jeruji besi.

Sesuai Permen No: 2 tentang pelarangan pukat tarik pukat hela pasal 6 dijelaskan, bahwa sampai masa aktif SIPI (surat ijin penangkapan ikan) dan surat edaran Dirjend.PSDKP Serta sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) memberikan masa transisi hingga akhir Desember 2016 untuk memberikan kesempatan kepada nelayan untuk mengubah alat tangkap dan bisa diijinkan untuk berlayar. Namun keputusan tersebut dilanggar oleh pemerintah sendiri.

Banyak kapal yang ditangkap dilaut saat nelayan mencari ikan, belum lama ini mencapai 16 kapal nelayan. Diantaranya 3 kapal yang ditangkat oleh Pol Airda Banjarmasin salah satunya kapal Karya Sakti Milik Kaswoyo nelayan dari Pati Jawa Tengah. Selain kapal Karya sakti Kapal Soyo Barokah milik Sukarmato, Kapal Puji Manunggal miilik Eko Budi dari pati juga Menjadi korban akibat kebijakan pemerintah yang belum jelas solusinya.

Yang membuat gerah para nelayan adalah dari kapal-kapal yang ditangkap semua nahkoda kapal sampai dengan hari ini masih meringkuk dikamar besi dan belum ada kebijakan dari pihak-pihak terkait. Ketiga nama nahkoda tersebut yaitu Yarmanto nahkoda kapal Karya Sakti, Darman dari Pati Nahkoda Kapal Soyo Barokah, dan Karsono dari Pati nahkoda kapal Puji Manunggal.

Menanggapi hal tersebut Menurut Ketua Paguyupan Nelayan Jawa Tengah Hadi Sutrisno kepada ISKNEWS.COM LINTAS PATI  mengatakan,

” Kebijakan yang sudah diberikan oleh pemerintah terkait masa transisi yang berakhir sampai Desember 2016 ternyata kebijakan itu dilanggar sendiri oleh pemerintah hal ini terbukti saat nelayan melaut ditangkap oleh Pol Airda, ingat nelayan bukan pencuri mas, nelayan bersusah payah untuk menghidupi anak istri, jangan dikriminalisasi nelayan, saya berharap supaya pemerintah memberikan solusi terbaik buat nelayan. Berikan aturan yang jelas jangan dipermainkan.” pungkasnya.

(war)

KOMENTAR SEDULUR ISK :