Nenek di Kudus Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Korban Jebakan Tikus Beraliran Listrik

oleh -1013 Dilihat
Foto: ist.

Kudus, isknews.com – Seorang perempuan lanjut usia berinisial N (68), warga Desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Senin (8/9/2025) pagi. Ia diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di sawah tersebut.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, membenarkan adanya peristiwa tragis itu. Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB oleh salah satu saksi pemilik lahan.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh, yang dimungkinkan akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus,” ungkap AKP Deni.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika saksi menghidupkan aliran listrik jebakan tikus di sawah miliknya. Keesokan harinya, saksi mendapati korban tergeletak terlentang di tepi sawah, lalu melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Tim Polsek Kaliwungu bersama Inafis Polres Kudus dan tenaga medis Puskesmas Kaliwungu langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban dipastikan meninggal tanpa adanya tanda-tanda kekerasan, melainkan karena luka bakar di tangan, punggung, dan kaki.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Pihak keluarga melalui anak kandung korban, Muhammad Mustofa, sudah menerima dan mengikhlaskan peristiwa ini sebagai musibah, serta menolak dilakukan otopsi,” jelas Kapolsek.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju merah milik korban yang terbakar di bagian punggung.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat saat memakai jebakan tikus bertenaga listrik. “Keselamatan harus menjadi prioritas, karena alat ini selain berfungsi mengendalikan hama juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” kata AKP Deni. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :