Nilai Agama Penguat Pendidikan Karakter, MUI Kudus Ingin Ada Tindak Lanjut Perda Diniyah

oleh -69 Dilihat

Kudus, ISKNEWS.COM – Penguatan pendidikan karakter harus didukung semua elemen mulai orang tua, guru hingga lingkungan. Berbagai nilai-nilai agama jadi penguat pendidikan itu ditularkan kepada generasi muda.

Hal itu dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus KH. Ahmad Hamdani, panitia acara seminar Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Keagamaan di Aula Mubarokfood, Sabtu (17/11/2018).

Seminar tersebut menghadirkan 5 narasumber, diantaranya Ali Rifai (Asisten II Setda Kudus), H. Sugeng, M.Pd (Disdikpora Kabupaten Kudus), H. Sutejo (Komisi D DPRD Kudus), Drs Noor Badi MM (Kepala Kementerian Agama Kudus) dan Dr. H. Kisbiyanto, MPd (Ketua Komisi Pendidikan MUI Kudus/akademisi IAIN Kudus).

“Diharapkan seminar ini dapat mensosialisasikan Perpres Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter sekaligus merumuskan solusi terhadap isu-isu aktual pendidikan, khususnya tentang pendidikan karakter atau pendidikan akhlak yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi penentu kebijakan dalam pengembangan dan upaya penguatan nilai karakter yang diperlukan di masa yang akan datang,” kata Hamdani dihadapan perwakilan 150 kepala lembaga sekolah di Kudus, baik tingkat MI, Mts, MA, SD, SMP, SMA, Diniyah dan TPQ.

Sebagai penguatan pendidikan karakter tersebut, lanjutnya, Ia juga menginginkan segera untuk dijalankannya Peraturan Daerah (Perda) Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Kudus nomor 3 tahun 2013. Diketahui, Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan pendidikan keagamaan islam non formal yang menggali nilai-nilai keagamaan dan moral islami sebagai pelengkap pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar dan menengah. “Jadi kami berharap supaya ada tindak lanjut pemerintah daerah terkait perda diniyah takmiliyah,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan MUI Kudus dan akademisi IAIN Kudus, Dr. H. Kisbiyanto, MPd mengatakan, Sebagai kota santri, Kudus memerlukan penguatan pendidikan karakter berbasis keagamaan, salah satunya dengan pelaksanaan Perda No 3 tahun 2013 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.

“Sejak 2013 perda inisiatif DPRD itu telah disahkan dan sudah saatnya segera diimplementasikan. Perda ini akhirnya juga berkah bagi semua guru non PNS dan guru wiyata bakti, guru tidak tetap dan guru TPQ, bahkan pendidik agama selain Islam seperti seminari, dimana Pemda telah mengupayakan anggaran 2019 sebesar 144 milyar untuk 12.000 guru,” terangnya.

Kisbiyanto mengingatkan jika yang diperlukan bukan hanya anggaran untuk honor guru madrasah diniyah saja. Apalagi pihaknya siap membantu pengembangan Madin dan TPQ.
“Kami mengajak pihak terkait terutama Kemenag dan Disdikpora untuk menata menjaminan mutu pembelajaran dan sarana serta tata kelola madin dan TPQ yang lebih baik. Saatnya Kudus kota santri mempunyai ciri khas pendidikan agama yang modern dan bermutu,” pungkasnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :