Nilai Mutu Kinerja, FKTP Akan Reakreditasi 14 Puskesmas Tipe Madya di Kudus

oleh -2,087 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh fihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi.

Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Joko Dwi Putranto, melalui Kasi Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan, Apri Hadi.

“Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. Reakreditasi Puskesmas di wilayah Kabupaten Kudus tahun ini akan meliputi 14 Puskesmas, Reakreditasi ini diharapkan bisa meningkatkan status belasan puskesmas tersebut,” katanya, Selasa (21/01/2019).

Apri menyatakan, 14 Puskesmas tersebut terakhir melaksanakan akreditasi tiga tahun lalu. Karena memang akreditasi Puskesmas biasanya dilaksanakan setiap tiga tahun sekali.

Disebutkannya 14 Puskesmas itu kini masih berstatus sebagai Puskesmas tipe Madya. Yakni Puskesmas Kaliwungu, Purwosari, Jati, Undaan, Wergu Wetan, Ngembal Kulon, Mejobo, Jepang, Tanjungrejo, Ngemplak, Dawe, Gondosari dan Bae.

Puskesmas Gondosarti Gebog Kudus, salah satu Puskesmas yang akan ikuti reakreditasi (Foto: YM)

Nantinya, 14 Puskesmas tersebut akan dinilai oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP). Adanya akreditasi puskesmas ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya.

”Reakreditasi itu akan dilaksanakan pada April sampai November. Oleh surveior independen,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, saat ini Kabupaten Kudus memiliki 19 Puskesmas. Dengan status bervariasi berdasarkan hasil akreditasi oleh Komisi Akreditasi FKTP. Untuk Puskesmas yang berstatus akreditasi dasar, yakni Puskesmas Rendeng dan Dersalam.

Sementara itu, pada tahun lalu terdapat lima puskesmas yang telah melakukan reakreditasi dan berhasil naik status. Yakni Puskesmas Rejosari, Gribig, dan Sidorekso awalnya Madya mejadi Utama.

Sementara itu, Puskesmas Jekulo awalnya dasar menjadi utama, dan Puskesma Jepang awalnya dasar menjadi madya.

Selama ini, pihaknya terus mendorong seluruh Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sebab, hal ini penting supaya Puskesmas-puskesmas di Kabupaten Kudus bisa naik status.

”Semoga hasil akreditasi nanti bisa naik status semua. Agar masyarakat semakin terlayani dengan baik,” harap Apri. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.