Operasi Patuh Candi 2019 Satlantas Polres Kudus Jaring Ribuan Pelanggaran

oleh -234 Dilihat

Kudus, isknews.com – Operasi Patuh Candi 2019 yang digelar oleh Satlantas Polres Kudus selamaa 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 telah berhasil menindak dan mengamankan sebanyak 3.996 pengendara yang melanggar.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Kudus Iptu Upoyo, banyak pengendara yang melanggar akibat tidak mengenakan helm dan masih di bawah umur (Foto: YM)

Banyaknya kendaran yang ditindak atau ditilang di karenakan pengendara melanggar lalu lintas saat di adakannya operasi Patuh Candi 2019 maupun saat ditemukannya pelanggaran di jalan.

Kapolres kudus AKBP Saptono melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Kudus Iptu Upoyo, banyak pengendara yang melanggar akibat tidak mengenakan helm dan masih di bawah umur.

“Sampai operasi berakhir kami sudah menindak sebanyak 3.996 pelanggar,” kata Iptu Upoyo saat ditemui sejumlah awak media di Pos Patwal Ramayana, Jumat (14/09/2019).

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Kudus Iptu Upoyo (Foto: YM)

Banyaknya pelajar yang belum cukup umur mengendarai roda dua menjadi catatan tersendiri.

Selain melakukan penilangan, Sat Lantas Polres Kudus juga melakukan penyitaan berbagai berbagai barang bukti.

STNK sebanyak 2.670, Kendaraan bermotor 200 Unit dan SIM 1,114.

Sementara itu, sebanyak 12 pengendara roda empat ditindak akibat mengabaikan tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara di wilayah Kudus.

“ Dengan operasi seperti ini diharapkan angka pelanggaran lalu lintas bisa ditekan, sehingga grafik angka kecelakaan juga ikut turun,” ujarnya.

Iptu Upoyo menghimbau kepada warga masyarakat terutama para pengendara kendaraan bermotor agar tetap patuh akan tata tertib lalu lintas.

“Patuhi semua rambu-rambu lalulintas, ikuti petunjuk pelaksanaan berkendara yang benar dan selalu menggunakan helm SNI serta gunakan seat belt bagi roda 4 saat berkendara,” tandas dia.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.