Operasi Tengah Malam, Polisi di Kudus Kembali Amankan Penjual Miras Modus Es Moni

oleh -214 Dilihat
Foto: Dok. ist.

Kudus, isknews.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kudus Kota kembali melakukan operasi pada tengah malam dan berhasil mengamankan penjual minuman keras berkedok “es moni” di Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan “Lapor Pak Kapolres Kudus”. Warga mengeluhkan masih adanya aktivitas penjualan miras yang dilakukan secara diam-diam dan diduga menyasar kalangan remaja.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, laporan itu langsung direspons cepat oleh jajarannya dengan mendatangi lokasi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan,” ujarnya, Kamis (19/3).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati praktik penjualan miras yang disamarkan sebagai minuman es moni. Aktivitas tersebut berlangsung di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai toko aksesoris motor di wilayah Desa Janggalan.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus melayani pembeli melalui pintu belakang rumah. Pembeli diarahkan masuk melalui gang kecil agar tidak mudah terpantau.

Minuman yang dijual merupakan arak atau ciu yang dicampur dengan bahan lain seperti minuman energi dan susu kental manis. Campuran tersebut kemudian dikemas dalam cup sehingga tampak seperti minuman biasa.

Penjualannya dilakukan secara tertutup, pembeli masuk lewat belakang dan dilayani dari sana,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 2,5 botol plastik ukuran 1.500 mililiter berisi arak/ciu, serta satu cup es moni siap konsumsi.

Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial S (62), warga Kecamatan Kaliwungu, yang diketahui sebagai pemilik rumah sekaligus penjual minuman tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Selain penindakan, kepolisian juga menggandeng berbagai pihak seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa untuk memperkuat pengawasan di lingkungan setempat.

Koordinasi ini kami lakukan agar ada pengawasan bersama dan memberi efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ke depan, pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri pemasok miras yang diduga berasal dari wilayah Purwodadi.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal, terutama yang menyasar generasi muda karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan hal serupa. Ini bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :