Pada Keramaian Malam Tahun Baru Lapangan Simpang Tujuh Bebas Dari Panggung Hiburan

oleh -1,355 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Warga masyarakat Kudus, pada malam keramaian Tahun Baru 2016, jangan mengharapkan akan dapat menyaksikan hiburan berupa pertunjukan di atas panggung. Pasalnya, pada malam pergantian tahun itu, lapangan Simpang Tujuh bebas dari panggung hiburan. Selain itu, jalan di sekelilingnya juga steril dari semua jenis kendaraan bermotor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kudus, Didik Sugiharto, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Istiyanto, yang dihubungi isknews.com, Selasa (29/12), mengatakan hal itu. Menurut dia, tidak adanya panggung hiburan di lapangan Simpang Tujuh, pada malam tahun baru itu, adalah atas perintah dari bupati, dan pihak-pihak SKPD terkait, siap melaksanakan kebijakan tersebut.
Meskipun tidak ada panggung pertunjukan, tetapi masyarakat Kudus yang haus hiburan, akan tetap datang ke lapangan Simpang Tujuh. Mereka, dipastikan akan datang untuk merayakan malam pergantian tahun, untuk menyaksikan kembang api, dan meniup terompet secara bersama-sama. “Sehingga terkait dengan hal itu, perlu disiapkan kantong-kantong parkir, khususnya bagi pengunjung yang membawa sepeda motor.”
Masalah perparkiran di kawasan Simpang Tujuh, ungkapnya lanjut, memang menjadi tanggung jawab Dishubkominfo, terutama pada hari Minggu pagi, pada setiap Pemkab menggelar Car Free Day (CFD). Oleh karena itu, konsep yang akan digunakan untuk penataan parkir pengunjung malam tahun baru, adalah seperti yang diterapkan pada CFD. Yakni dengan menyiapkan kantong-kantong parkir dengan mengfungsikan jalan-jalan utama di sekitar kawasan Simpang Tujuh.
Jalan-jalan yang dimaksudkan itu adalah, Jalan Sunan Kudus, Jalan Dr Ramelan, Jalan Jendral A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Masjid. Kantong-kantong parkir itu hanya disediakan untuk kendaraan roda dua, dan tidak diperbolehkan untuk kendaraan roda empat. Karena itu, pada perempatan jalan yang akan menuju ke arah Simpang Tujuh akan ditutup, seperti perempatan pekojan, perempatan gang IV, perempatan sleko, dan perempatan PPRK.
“Penutupan jalan mulai diberlakukan pada 31 Desember 2015, jam 17:00, sampai 1 Januari 2016, jam 06:00,” jelas Istiyanto. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :