Pantau Wilayah Rawan Banjir, Muspika Jati Kudus Laporkan Situasi Terkendali

oleh -650 kali dibaca
Foto: Dok. ist.

Kudus, isknews.com – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati melaksanakan pantauan rutin wilayah rawan banjir pada Selasa (21/1/2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan di tiga desa yang selama ini menjadi langganan banjir, yakni Desa Tanjungkarang, Desa Jetis Kapuan, dan Desa Jati Wetan.

Pantauan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini diikuti oleh Camat Jati Fiza Akbar, Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, Kepala Desa Jati Wetan Agus Susanto, dan perwakilan BBWS Pemali Juana, Nizar.

Kondisi Wilayah Aman
Hasil pantauan menunjukkan kondisi ketiga desa dalam keadaan aman. Tidak ditemukan genangan air atau banjir di permukiman penduduk. Debit air Sungai Wulan dari Bendung Klambu tercatat sebesar 839 m³/detik pada pukul 10.00 WIB, dengan ketinggian air masih dua meter di bawah bibir tanggul, sehingga dinyatakan aman.

Kolam Retensi Berfungsi Optimal
Kolam retensi di wilayah tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mengurangi risiko banjir. Kolam ini dilengkapi lima unit pompa air, dengan tiga unit berkapasitas 1.500 liter/detik dalam posisi off, dan dua unit berkapasitas 500 liter/detik yang beroperasi. Camat Jati, Fiza Akbar, menyampaikan bahwa keberadaan kolam retensi dan sistem pompanya terbukti efektif dalam mengendalikan genangan.

“Kolam retensi ini sangat membantu dalam mengendalikan air dan meminimalkan risiko banjir, terutama di wilayah rawan seperti Jati Wetan,” ujar Fiza.

Kondisi Wilayah Lainnya
Wilayah Kecamatan Jati lainnya, seperti Pasuruhan Lor dan Jati Kulon, juga dilaporkan aman tanpa genangan air. Hal ini menunjukkan kesiapsiagaan yang baik dalam menghadapi potensi banjir di musim penghujan.

Kegiatan pemantauan berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, BBWS Pemali Juana, dan pemerintah desa untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga, khususnya di wilayah rawan banjir. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :