Pedagang Sayur Mayur Pasar Bitingan Akan Ditata

oleh -1,314 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Ratusan pedagang sayur mayur di Pasar Bitingan diminta untuk segera pindah ke Pasar Baru Wergu Wetan, paling lambat tanggal 4 Maret 2018 mendatang.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti melalui Kasi Pasar Tradisional, Kaden mengatakan, hal itu berdasarkan surat Bupati Kudus tanggal 12 September 2017 Nomor 300/1846/24.02 terkait, dipindahnya pedagang pasar sayur setelah selesainya pembangunan Pasar Baru Wergu Wetan.

“Selain itu, kami juga memperhatikan Pasar Bitingan yang tidak memungkinkan lagi untuk dipergunakan sebagai tempat berjualan sayur mayur,” ujarnya, Rabu (28-02-2018) pagi.

Terlebih, dengan terjadinya kebakaran Matahari Departement Store Kudus beberapa waktu yang lalu. Maka, perlu untuk segera dilaksanakan penataan pedagang sayur mayur dan Pasar Bitingan ke Pasar Baru Wergu Wetan.

Rencananya, pada Kamis (1-03-2018) akan dilakukan sosialisasi di Aula Dinas Perdagangan Kudus. Dua hari sebelumnya, lanjut Kaden, pihaknya juga telah menyebar surat pemberitahuan ke 200-an pedagang, terkait penataan pedagang sayur mayur tersebut.

Dalam surat pemberitahuan itu, imbuh Kaden, tembusan juga diberikan Bupati Kudus (sebagai laporan), Komandan Kodim 0722 Kudus, Kapolres Kudus, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Kabag Sekda Kudus, Camat Jati dan Kepala Desa Ploso. (AJ/AM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.