Pelaku Penganiayaan di Desa Prawoto Berhasil Diamankan Petugas

oleh -25 Dilihat
oleh

Pati, isknews.com – Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana dugaan penganiayaan yang menimpa DA (23).Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut ialah berinisial AS (27) yang sama-sama Warga Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Pati.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan Kronologis kejadian bermula pada Kamis (20/04/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, DA yang pada saat itu minum kopi di dekat musholla Baitul Rohman Desa Prawoto bersama teman-temannya didatangi AS dengan membawa kentongan bambu.

“Pelaku datang ke TKP sendirian dengan membawa kentongan bambu selanjutnya tanpa omongan langsung dipukulkan kearah korban sebanyak satu kali hingga mengenai kelopak mata sebelah kanan dan mengakibatkan lebam/memar, selanjutnya korban berobat ke RSUD Kayen dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo,” Ungkap Kapolsek Sukolilo saat dihubungi Selasa, (11/7/2023).

Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Prawoto Sukolilo Pati.

AKP Sahlan menuturkan berdasarkan pengembangan pemeriksaan, diperoleh identitas pelaku selanjutnya di panggil pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023, dan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 K.U.H.Pidana.” jelas Kapolsek Sukolilo.

Kapolsek Menambahkan bahwa telah mengamankan Barang bukti berupa 1 Buah kentongan yang digunakan untuk melakukan penganiayaan serta mengamankan tersangka di Mapolsek Sukolilo guna Penyidikan Lebih lanjut.(mel)

KOMENTAR SEDULUR ISK :
oleh