Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Melebihi Waktu Yang Sudah Ditentukan Pengawas Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pati Angkat Bicara

oleh -937 kali dibaca

Pati,isknews.com – (08/12)Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di dukuh Rendole desa Muktiharjo kecamatan Margorejo Pati melebihi batas waktu yang telah ditentukan.Proyek senilai Rp.4.422 milyar yang berasal dari anggaran Pemerintah Pusat tersebut baru 60% pengerjaan.

Pelaksana proyek PT. NINA ARTA PROGANDA PUTRI,Kamal kepada isknews.com Lintas Pati menerangkan,” Papan informasi pekerjaan sudah pernah dipasang tapi karena kepentingan pekerjaan mungkin dicopot pekerja.” lp1

Ditambahkan Kamal,” Dulu lahan ini digarap oleh penyewa kepada Pemda untuk ditanami ketela sedangkan penggarap mengijinkan proyek berjalan selepas panen,sehingga proyek ini menjadi terlambat selesainya.”

Seperti diketahui proyek yang dimulai sejak 29 Juli dan mestinya harus selesai ditanggal 10 Desember 2015 ini baru tergarap 60 % yang artinya masih sangat jauh dari target yang ditetapkan sehingga pengajuan waktupun kemungkinan akan sulit.

Sementara itu Korwil Jateng Lembaga LT.KPSKN.PIN.RI,Nur Hadi menanggapi pernyataan pelaksana proyek tersebut sebagai suatu hal yang tidak masuk akal.

Di tempat terpisah,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pati melalui Pengawas Pembantu Bidang Kebersihan dan Pertamanan,Ari Anto Wibowo menanggapi (07/12),” Kita sudah menyampaikan berulang kali kepada pelaksana untuk menambah jumlah pekerja agar pekerjaan bisa mengejar waktu yang tersisa.”(Wibawa)

 

 

KOMENTAR SEDULUR ISK :