Pembangunan Talut Desa Kasian merugikan hak warga.

oleh -1,309 kali dibaca

image

Pati, Isknews.com Lintas Pati
Pembangunan talut yang terletak di Desa Kasian tepatnya di Dukuh Sian baru Rt 02 Rw 03 Kec. Sukolilo Kab. Pati, diduga merugikan salah satu warga desa. Pasalnya, pembangunan talut yang bersumber dari dana desa tersebut mengambil atau memakan sebagian tanah milik warga sepanjang kurang lebih 2 meter, terlebih bangunan terlihat asal-asalan dan tidak mengacu kepada spesifikasi yang telah ditentukan. Dan yang Lebih parahnya lagi pembangunan tersebut tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Sabtu (16/07)

image

Hal tersebut diungkapkan Maryani warga Desa Kasian Dukuh Sian Baru Pengging Wangi Rt 02 Rw 03 selaku saudara pemilik tanah sekaligus yang menggarap tanah tersebut untuk bertani Cabe. Kepada Isknews.com Lintas Pati ia mengukapkan kekecewaanya terhadap kepala desa Kasian beserta orang-orangnya yang dianggap bertindak seenaknya sendiri membangun talut di atas tanah milik orang lain tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan parahnya lagi tanaman cabe yang saatnya dipanen justru malah dirusak dengan cara mencabuti tanaman tersebut.

“Saya kecewa sekali atas tindakan Kepala Desa yang terkesan tanpa aturan sama sekali, seharusnya sebelum melakukan pembangunan dia harus memberi tahu terlebih dahulu pemilik tanah. Tidak asal bangun seenaknya seperti ini, apa lagi saya ini orang tua kok disepelekan tidak dihargai sama sekali,” ujar Maryani dengan nada yang jengkel.

image

Tak hanya itu ia juga menceritakan saat dirinya menghentikan pembangunan talut tersebut sempat dirinya bersitegang dengan ketua RT dukuh Sian Baru.

“Pada waktu itu hari Rabu tanggal 15 bulan Juni kemarin saya menghentikan pembangunan talut tersebut, dengan disaksikan perangkat desa dan Kepala desa namun saya malah menerima kata kata dengan nada kasar oleh ketua Rt sini mas, dan yang lebih lucunya lagi Pak Rumaji selaku Kepala desa malah ia mengatakan (monggo itu terserah warga) kan lucu mas, seharusnya dia selaku penanggung jawab atas pekerjaan ini justru bersikap yang bijaksana gak malah merugikan rakyatnya seperti ini, itu namanya kepala desa goblok mas, lha wong tanah ini sudah bersertifikat HM (Hak Milik,red) ada gambarnya jelas kok malah ingin dilakukan pengukuran ulang dan parahnya lagi pihak desa malah meminta pemilik tanah untuk membiayai petugas Agraria untuk melakukan pengukuran tanah ini.” tegasnya kepada Isknews.com Lintas Pati.
“Saya berharap pihak pemerintah desa bisa bersikap yang bijaksana, silahkan membangun talut disini apa lagi ini untuk kepentingan infrastruktur warga masyarakat namun dengan cara yang baik dan jelas, tidak seperti ini, tanpa ada musyawarah kepada pemilik tanah terlebih dahulu kok asal bangun saja.” pungkas Maryani.

image

Saat Kepala Desa Kasian,Rumaji dikonfirmasi via telfon oleh Isknews.com Lintas Pati, ia membenarkan kalau bangunan talut tersebut baru ada masalah dengan warganya dan ia menampik jika pembangunan talut tersebut tidak memberi tau pemilik tanah terlebih dahulu,

“Sebelumnya saya sudah perintahkan perangkat untuk memberi tau pemilik tanah sebelum pembangunan talut tersebut dimulai, tapi apakah disampaikan atau tidak saya tidak tau, dan saat ini saya beserta perangkat yang lain baru mencari solusi terbaik atas kejadian tersebut dengan cara meminta petugas Agraria untuk melajukan pengukuran ulang agar permasalahan ini bisa jelas mana yang benar dan mana yang salah.” pungkas Rumaji kepada Isknews.com Lintas Pati.

KOMENTAR SEDULUR ISK :