Pemdes Bulungcangkring Cari Solusi Polemik Kandang Ayam, Pelanggaran Bisa Berujung Penutupan

oleh -63 Dilihat
Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Pemerintah Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menyiapkan langkah evaluasi terhadap usaha kandang ayam broiler yang dikeluhkan warga. Pengelola peternakan yang terbukti melanggar ketentuan berpotensi menghadapi sanksi hingga penutupan kandang sesuai aturan yang berlaku.

Upaya penyelesaian persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemdes Bulungcangkring, tim monitoring dan evaluasi (monev), serta para pengusaha peternakan di aula Balai Desa Bulungcangkring, Jumat (9/10/2026). Koordinasi ini dilakukan untuk mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha peternakan.

Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, mengatakan pemerintah desa berupaya memfasilitasi komunikasi antara warga dan pengelola kandang. Meski demikian, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan final atas tuntutan masyarakat.

“Harapannya ada titik temu antara pengelola usaha kandang dan warga. Kami selaku pemerintah desa hanya memfasilitasi dan berusaha menyatukan persepsi sesuai kebutuhan masing-masing pihak,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Sulakim menyampaikan usulan agar pengelola kandang menghentikan sementara aktivitas peternakan untuk melakukan pembersihan dan sterilisasi lingkungan. Proses tersebut diharapkan berlangsung selama satu hingga dua bulan, dengan batas maksimal tiga bulan.

Setelah pembenahan dilakukan, pengelola diharapkan kembali berkomunikasi dengan warga untuk membahas penyelesaian persoalan yang terjadi. Langkah ini dinilai penting agar keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui tindakan nyata di lapangan.

“Harapan kami, pengelola melakukan tindakan terlebih dahulu, kandang dibersihkan, kemudian bertemu dengan warga. Kami yakin masih ada solusi yang bisa diterima bersama,” jelas Sulakim.

Ia menegaskan, pemerintah desa juga akan mendorong penanganan lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran atau pengelola tidak menjalankan arahan yang telah disepakati. Tindakan yang diambil nantinya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemdes Bulungcangkring berencana membentuk tim monev yang melibatkan sejumlah unsur, mulai dari dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, TNI-Polri, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan lingkungan.

Tim tersebut akan memantau aktivitas peternakan sekaligus mengevaluasi kepatuhan pengelola terhadap persyaratan usaha dan pengelolaan lingkungan. Pemdes juga mendorong pembentukan tim bina lingkungan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Arin Nikmah, mengatakan penanganan persoalan kandang ayam harus berpedoman pada regulasi, terutama yang berkaitan dengan perizinan usaha dan pengelolaan lingkungan.

Menurutnya, koordinasi yang berlangsung mulai menunjukkan situasi lebih kondusif. Sejumlah poin tindak lanjut telah dibahas, termasuk pendampingan bagi peternak yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Arin menjelaskan, penanganan setiap peternakan perlu dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing. Status perizinan dan karakteristik usaha yang berbeda membuat evaluasi tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama.

Karena itu, tim monev akan melakukan pendataan dan pemeriksaan langsung untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi peternakan di Bulungcangkring. Pemeriksaan tersebut mencakup kandang berskala besar maupun usaha peternakan mikro, kecil, dan menengah.

Hasil evaluasi selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dan dinas terkait dalam menentukan langkah penanganan. Pengelola yang belum memenuhi ketentuan dapat diarahkan untuk melengkapi persyaratan, sedangkan pelanggaran yang memenuhi dasar penindakan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan, termasuk kemungkinan penutupan usaha.

Di sisi lain, salah satu pemilik kandang ayam, Kusniatuti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya menjaga kebersihan dan menerapkan biosekuriti di lingkungan peternakan.

Ia mengatakan penyemprotan dilakukan dua kali sehari, yakni pada pagi dan sore, sebagai bagian dari pemeliharaan kebersihan kandang serta upaya mengurangi potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Kusniatuti berharap keberadaan tim monitoring dapat mendukung pengawasan secara berkala dan membantu memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) berjalan dengan baik di setiap peternakan.

Ia juga berharap proses penyelesaian polemik tersebut tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap mata pencaharian para pengelola usaha kandang ayam.

Melalui pembentukan tim monev dan koordinasi lintas pihak, Pemdes Bulungcangkring bersama dinas terkait berupaya memastikan persoalan peternakan ditangani secara terukur. Kepatuhan terhadap regulasi, kenyamanan warga, dan keberlangsungan usaha yang memenuhi ketentuan menjadi pertimbangan dalam mencari penyelesaian. (AS/YM)