Pemdes Didorong Alokasikan Dana Desa Untuk Penanganan Stunting

oleh -1,719 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mendorong agar Pemerintah Desa di Kudus bisa menganggarkan dana penanganan stunting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020.

Ini harus dilakukan sebagai langkah menindaklanjuti Aksi Konvergensi Stunting dan Penurunan Kemiskinan di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Joko Dwi Putranto melalui Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Muslimah mengatakan jika sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PMD dan desa terkait ploting anggaran di masing-masing instansi. Dengan adanya ploting ini, pihaknya berharap bisa terjadi singkronisasi dalam penanganan stunting dan meminimalisir terjadinya dobel anggaran.

Ilustrasi Camat Undaan saat melakukan kunjungan kegiatan Posyandu di wilayahnya (Foto: YM)

“Kami harapannya kedepan bisa saling mengisi. Mana yang belum terkover oleh DKK bisa dibantu pandanaannya dari APBDes,” katanya.

Seperti kegiatan Pemberian Makan Tambahan (PMT) balita, remaja maupun ibu hamil. Selain itu, desa juga bisa menganggarkan operasional bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang bekerja melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan di 1000 hari pertama kehidupan manusia melalui kegiatan Posyandu.

“KPM ini nantinya akan memantau awal proses kehamilan, persalinan hingga anak berusia 2 tahun,” jelasnya.

Keterlibatan desa dalam membatu penganggaran dan penanganan kasus stunting di Kudus. Diharapkan dapat menekan angka kejadian stunting yang kini mencapai 8,09 persen dari total 68 ribu anak di kota kretek.

Hal senada juga disampaikan oleh Haryuni Fitrianingrum, Kasi Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Kudus. Dalam upaya penanganan stunting, desa bisa menganggarkan dana untuk upaya kesehatan ibu dan anak, gizi terpadu, perlindungan sosial, air bersih dan sanitasi serta Pendidikan Anak Usia Dini.

“Jadi konsep penganggarannya tidak spesifik difokuskan untuk penanganan stunting saja. Tetapi mencakup semuanya,” tandasnya.

Seperti penganggaran untuk kegiatan PMT di Posyandu, senam ibu hamil, pembangunan PAUD dan kegiatan lainnya yang mendukung progam penanganan stunting di Kudus.

Kepada pemerintah desa, ia berpesan agar bisa mengkucurkan dana penangana stunting dengan tepat. Tentu dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan di desa dan kondisi keuangan desa.

“Batasa minimalnya tidak ada. Disesuaikan dengan prioritas dan kondisi keuangan di masing-masing desa,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.