Pemkab Kudus Akan Evaluasi Kebijakan Mutasi ASN Tak Sesuai Kompetensi Keahlian

oleh -962 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kudus atas RAPBD 2020 yang disampaikan dalam forum Rapat Paripurna pada Selasa (15/10) lalu. Kini giliran eksekutif, yang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Hadir mewakili Plt. Bupati Kudus, HM Hartopo yang tengah menjalankan ibadah umroh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakhoris menyampaikan sejumlah jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi di DPRD Kudus.

Sam’ani Intakhoris, Sekda Kabupaten Kudus saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kudus (Foto: YM)

Dalam kesempatan tersebut, secara general Sam’ani memulai dengan menjawab pandangan umum fraksi PDIP teekait pengadaan pelatihan, pendampingan dan hibah modal usaha bagi 500 wirausahawan baru yang telah dianggarkan senilai Rp. 5,5 miliar dalam RAPBD 2020. Dan pihaknya sepakat, akan membuat progam pelatihan yang berkonsentrasi pada keluarga miskin. Sehingga diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kudus.

Kemudian pemberian tunjangan guru swasta senilai Rp. 1 juta perbulan juga, ditegaskannya telah dianggarkan dalam RAPBD 2020. Melalui anggaran Belanja Langsung sebagaimana ketentuan yang ada.

“Ketentuan tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Perbup tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningatan Kesejahteraan Guru Swasta di Kudus. Dengan mempertimbangkan asas keadilan yang bertumpu pada masa kerja, jam mengajar dan jumlah siswa di lembaga,” lanjut dia.

Selanjutnya, untuk evaluasi penanganan bencana di Kudus yang sempat disorot oleh tujuh fraksi di DPRD Kudus. Dari eksekutif menyatakan kegiatan penanggulangan bencana di Kudus telah dimulai dari penanganan pra bencana hingga pasca bencana.

Seperti musibah kekeringan yang telah ditindaklanjuto dengan kegiatan dropping air bersih ke sejumlah daerah yang membutuhkan. Dengan menggandeng PDAM dan PMI.

Sementara progam penangana kekeringan lahan, Pemkab mengaku telah menyiapkan progam fasilitasi pinjaman pompa air Brigade Alsintan kepada para Kelompok Tani. Lalu mengusulkan bantuan pompa air ke Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian di sejumlah wilayah rawan kekeringan.

“Soal penambahan sarana dan prasarana penanganan kebakaran, nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah,” terusnya.

Selain itu, kebijakan mutasi ASN yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi keahlian oleh fraksi fraksi PDIP, Golkar dan Nasdem. Akan dievaluasi lagi oleh Pemkab Kudus, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara terkait upaya strategis untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di sektor internal yang ditanyakan fraksi PKB. Akan didukung dengan regulasi, agar kebijakan tidak bertentangan dengan peraturan daerah. Inventarisasi badan usaha telah dilaksanakan sebagai bentuk administrasi sehubungan dengan maraknya usaha swalayan di kudus harus dibina.

Terakhir terkait dengan PAD dari sektor retribusi parkir yang rendah. Rencanaya akan ditindaklajuti dengan pengujian ponsi parkir yang dilakukan oleh akademisi. Dan peningkatan kegiatan pembinaan dan pengawasan kepada petugas pemungut parkir.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Ilwani didampingi Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistiyawati dan Sulistyo Utomo. Dalam rapat tersebut dihadiri pula sebanyak 29 Anggota DPRD Kabupaten Kudus lainnya.

Sedangkan dari eksekutif nampak hadir Asisten Sekda, sejumlah pimpinan OPD, Kepala Bagian Serta Camat Di lingkungan Pemkab Kudus. (ila)

Sekda Kabupaten membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi secara berurutan kepada Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat.

KOMENTAR SEDULUR ISK :