Kudus, ISKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perdagangan menyediakan Rp. 3,8 miliar untuk 117 tenaga kontrak.
“Selain untuk anggaran 117 tenaga kontrak, anggaran sebesar itu juga digunakan untuk pengadaan container sampah 1 unit seharga Rp. 50 juta serta perbaikan container sampah 20 unit. Untuk perbaikan 20 unit container sampah, per unitnya dihargai sekitar Rp. 4 jutaan,” ujar Moh Kaden, Kasi Pasar Daerah, Kamis (23/5/2019).
Tenaga kontrak tersebut terdiri dari 113 tenaga kebersihan dan 4 tenaga sopir. “Mereka telah bekerja mulai Bulan Pebruari lalu,” paparnya.
Gaji mereka disesuaikam UMK Kabupaten Kudus, yakni Rp. 2.044.500. Khusus untuk 113 tenaga kebersihan ini lanjut Kaden, ditempatkan di 28 pasar tradsional. “Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan merupakan penempatan terbanyak,” ujarnya. (AJ/YM)