Pemkab Kudus Dorong Pengusaha untuk Laporkan LKPM

oleh -1,038 kali dibaca
Foto: Kepala DPMPTSP Kudus Harso Widodo saat memberikan sambutan pada sosialisasi atau Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) di @Hom Hotel Kudus, Selasa (9/7/2024).

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong seluruh pengusaha di Kudus untuk melakukan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Adapun jika tidak melakukannya, pencabutan NIB adalah sanksi terberat dari tidak tertibnya pengusaha di Kudus untuk melaporkan investasinya. Biasanya sanksi ini diberlakukan ketika pengusaha tidak melaporkan usahanya sebanyak empat periode.

Demikian dikatakan Kepala DPMPTSP Kudus Harso Widodo disela-sela sosialisasi atau Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) di @Hom Hotel Kudus, Selasa (9/7/2024).

”Tentunya sebelum sanksi pencabutan, kami berikan peringatan tertulis terlebih dahulu serta cari solusinya,” sambungnya.

Sebagai Upaya untuk menyadarkan para pelaku usaha agar mau membuat laporan LKPM-nya masing-masing, pihaknya pun telah melakukan jemput bola di Tingkat kecamatan hingga membuka layanan bantu pengisian LKPM secara daring.

Selain itu juga dilakukan kegiatan bimbingan teknis secara tatap muka untuk para pengusaha-pengusaha di Kudus agar bisa dengan lancar melaporkan LKPM-nya.

Sejauh ini, ada tren positif dari para pengusaha untuk mau melaporkan LKPM-nya. Sehingga pada 2023 lalu, target investasi Kudus bisa melebihi target.

Pihaknya terus melakukan monitoring terkait kendala-kendala yang dihadapi para pengusaha saat pelaporan LKPM. Sehingga mereka merasa terbantu dan bersedia melaporkan investasinya.

Selain itu pengecekan di lapangan kepada badan usaha yang janggal juga dilakukan. Sehingga nantinya target investasi yang dibebankan pada Kudus bisa sesuai dengan realita di lapangan.

”Karena ini berkaitan dengan realisasi target investasi yang dibebankan Kudus. Dapat kami katakan mana kala pelaku usaha ini tertib melaporkan, baik yang laporan tiap tiga bulan, enam bulan dan setahun, ini nanti InsyaAllah akan tercapai,” ujarnya.

Target investasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 2,08 triliun. Namun hingga triwulan I, realisasinya baru tembus 13 persen saja dari nominal tersebut.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus sendiri masih optimis target itu bisa terkejar di akhir tahun. Pasalnya perusahaan perusahaan berskala menengah besar belum melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) masing-masing usaha. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :