Kudus, isknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna bersama PJ Bupati Kudus dan jajaran forkompimda membahas APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Kudus pada Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kudus pada Senin (23/10).
Rapat kali ini berfokus kepada penyampaian PJ Bupati Kudus untuk penyampaian pengantar nota keuangan rancangan APBD Kudus TA 2024.
“Rancangan APBD ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kudus TA 2024 yang sudah disepakati 11 Agustus lalu,” Ujar PJ Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan.
Pendapatan daerah, sebut Bergas, pada rancangan APBD TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1,8 Triliun dengan target pendapatan terdiri dari PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 437,4 miliar. pendapatan transfer sebesar Rp. 1,4 triliun.
“Sementara untuk rancangan belanja daerah pada RAPBD TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 2,01 Triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp. 1,4 triliun, belanja modal Rp. 254,5 milliar, tak terduga sebesar Rp. 11,3 miliar serta transfer Rp. 299,4 miliar,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa penjelasan biaya tersebut salah satu prioritasnya adalah untuk mensukseskan pemilu maupun pilkada tahun 2024 serta target pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan menjelaskan prioritas untuk pilkada ini nanti angaran yang dibutuhkan lebih dari Rp. 40 miliar.
“Dalam pemilihan umum nanti kita harus turut mensukseskan dan mendukung penuh kegiatan tersebut. Semoga semuanya berjalan lancar nantinya,” katanya. (YM/YM)