Pemkab Kudus Renovasi Puluhan Puskesmas dan Pustu dengan Anggaran DBHCHT

oleh -1,250 kali dibaca
Foto : Terlihat bangunan Puskesmas Rendeng yang baru 1 lantai dan dilanjutkan di tahun 2023 untuk pembangunan lantai 2

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus telah merenovasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah wilayah dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan  pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Edi Kusworo mengatakan, puskesmas dan Pustu itu tersebar di sejumlah titik, tahun 2022 ada 17  puskesmas dan Pustu yang direnovasi dengan menelan biaya Rp10,36 miliar (10,363,848,320). Sementara untuk tahun 2023 yang pengerjaannya pertengahan tahun ini ada 6 Puskesmas dan Pustu dengan menelan biaya Rp9,35 miliar (9,351,165,000)

Edi kemudian merinci, pagu anggaran renovasi setiap puskesmas dan Pustu di tahun 2022. Renovasi Puskesmas Jati dengan anggaran Rp1,881,844,800, Puskesmas Mejobo anggarannya Rp1,114,667,200, Puskesmas Pembantu Rahtawu anggarannya Rp330,080,320, Puskesmas Rejosari anggarannya Rp1,263,147,200, Puskesmas Rendeng anggarannya Rp1,504,520,000, Puskesmas Sidorekso    anggarannya Rp2,230,633,600

Perbaikan Talud Puskesmas Rejosari anggarannya Rp186,667,200, Renovasi Puskesmas Pembantu Sadang Rp185,228,800, Puskesmas Pembantu Getas Pejaten     anggarannya  Rp185,228,800, Puskesmas Pembantu Kirig anggarannya Rp 185,228,800, Puskesmas Pembantu Pladen anggarannya Rp 185,228,800 dan Puskesmas Pembantu Menawan anggarannya Rp185,228,800

Renovasi selanjutnya dilakukan di Puskesmas Pembantu Kedungsari dengan anggaran Rp185,228,800, Puskesmas Pembantu Kalirejo anggarannya Rp185,228,800, Puskesmas Pembantu Kaliputu anggarannya Rp185,228,800, Puskesmas Pembantu Tenggeles anggarannya Rp185,228,800 dan terakhir Puskesmas Pembantu Papringan yang dianggarkan Rp185,228,800.

Sementara untuk tahun 2023 ada 6 Puskesmas dan Pustu yang direnovasi, Renovasi Puskesmas Jati anggarannya Rp2,363,718,000, Puskesmas Ngembal Kulon anggarannya Rp806,610,000 dan Puskesmas Pembantu Bulungcangkring anggarannya 637,773,000

Lalu Renovasi Puskesmas Rendeng anggarannya Rp3,148,785,000, Puskesmas Sidorekso anggarannya Rp 1,463,922,000 dan terakhir Renovasi Puskesmas Tanjungrejo anggarannya Rp930,357,000

“Renovasi meliputi perbaikan atap, menambah ruangan, renovasi bangunan hingga meninggi bangunan untuk menambah lantai puskesmas. Namun, yang paling banyak adalah perbaikan atap, karena banyak puskesmas yang pada bocor,” bebernya.

“Jangka waktu pembangunan empat bulan. Namun, kami optimis renovasi bisa selesai tepat waktu,” imbuhnya.

Dengan adanya rehabilitasi bangunan, dia berharap sarana kesehatan itu bisa lebih maksimal untuk melayani masyarakat. Serta bisa memberikan layanan kesehatan yang lebih maksimal.

“Harapannya, dengan renovasi bangunan bisa lebih mamadai dan sesuai standar. Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terpenuhi,” harapnya.

Dia mengatakan, penggunaan DBHCHT untuk pembangunan sarana kesehatan tersebut merupakan salah satu program pemanfaatan DBHCHT yang ketentuannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :