Pemkab Kudus Tender Ulang Mal Pelayanan Publik

oleh -1,485 kali dibaca
Rencana Desain Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus. (Foto: Diskominfo)

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menender ulang proyek pembangunan mall pelayanan publik (MPP). Hal itu menyusul tender pertama dibatalkan karena semua pesertanya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti di Kudus mengatakan, Sesuai hasil kajian dari bagian perencanaan, waktu yang ada masih cukup untuk dilakukan pembangunan MPP dengan anggaran Rp. 6,4 miliar, sehingga masih memungkinkan ditender ulang.

Dengan waktu pelaksanaan selama 112 hari, kata dia, targetnya bisa mulai dikerjakan pada awal September 2021 sehingga awal Desember 2021 proyek bisa selesai.

Terkait tender ulang tersebut, kata dia, pihaknya menyerahkannya ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kudus, sedangkan informasi penayangan jadwal lelangnya dimulai 9 Agustus 2021. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :