Pemkab Kudus Terima Sertifikat WBTb untuk Tradisi Guyang Cekathak

oleh -11 Dilihat
Foto: Dok. Disbudpar Kudus.

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia untuk tradisi Guyang Cekathak. Penyerahan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap warisan budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah, Dr Ir Hanung Triyono, kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Teguh Riyanto. Prosesi penyerahan berlangsung pada Selasa malam, 21 April 2026, di Wujil Resort, Kabupaten Semarang.

Teguh Riyanto menyampaikan bahwa pengakuan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah. Menurutnya, pelestarian tradisi tidak hanya sebatas menjaga, tetapi juga memastikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap hidup di tengah masyarakat.

Ia berharap, dengan diterimanya sertifikat tersebut, masyarakat Kudus semakin memiliki rasa bangga terhadap budaya lokal. Selain itu, pengakuan ini juga dinilai mampu memperkuat identitas daerah di tengah arus modernisasi.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warisan budaya agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Dengan adanya pengakuan sebagai WBTb, tradisi Guyang Cekathak diharapkan dapat terus dijaga keberlangsungannya, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai budaya daerahnya,” harapnya.

Tradisi Guyang Cekathak sendiri memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan sosok Sunan Muria. Sejak dahulu, tradisi ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar masyarakat untuk memohon turunnya hujan saat musim kemarau.

Pada awalnya, ritual dilakukan dengan memandikan kuda milik Sunan Muria di Sendang Rejoso. Namun, seiring waktu, prosesi tersebut mengalami penyesuaian dengan menggunakan pelana atau tapak kuda sebagai simbol pengganti yang diyakini membawa keberkahan.

Secara makna, Guyang berarti memandikan, sementara Cekathak merujuk pada pelana atau tapak kuda peninggalan Sunan Muria. Tradisi ini hingga kini masih dijalankan oleh masyarakat Desa Colo sebagai bentuk doa dan penghormatan terhadap leluhur.

Rangkaian prosesi dimulai pada malam hari dengan pengambilan cekathak setelah salat Maghrib, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa-doa seperti manaqib dan tahlil. Keesokan harinya, cekathak diarak menuju Sendang Rejoso dengan iringan sholawat dan tabuhan terbang papat.

Sesampainya di lokasi, cekathak dimandikan, dan airnya dipercikkan sebagai simbol harapan agar hujan segera turun. Ritual kemudian ditutup dengan doa bersama dan kegiatan bancakan sebagai wujud kebersamaan masyarakat. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :