Pemkab Kudus Upayakan Peserta BLK Dapat Bantuan Alat Usaha

oleh -1,321 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Peserta Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus diminta untuk berlatih dengan tekun dan memahami materi. Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Hartopo kala meninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus pada Selasa, (3/8/2021).

Hartopo menyampaikan akan mengupayakan bantuan alat bagi peserta pelatihan. Sehingga, materi yang disampaikan dapat diaplikasikan di rumah. Kemampuan yang didapat saat pelatihan pun tidak hilang setelah kelas usai. Diharapkan, para peserta secara aktif dapat membuka usaha maupun bekerja di bidang yang selaras. Oleh karena itu, Hartopo meminta para peserta serius menerima materi dan tak hanya fokus mendapatkan sertifikat.
“Materi yang disampaikan harus benar-benar diperhatikan. Kalau ada yang tidak paham langsung ditanyakan. Supaya nantinya bisa diaplikasikan setelah keluar dari BLK,” paparnya.

Saat berbincang dengan para peserta, pihaknya pun memberikan tips sukses yang dapat diikuti peserta. Bagi peserta yang beragama muslim, Hartopo berpesan untuk tidak meninggalkan Sholat Dhuha. Selain itu, rajin dalam bersedekah diiringi dengan ikhtiar yang maksimal. Upaya maksimal tersebut diyakini Hartopo memberikan keberkahan bagi para peserta.
“Pesan saya, jangan meninggalkan Sholat Dhuha. Tentu saja dengan ikhtiar dan rajin bersedekah. Insya Allah, Allah SWT menunjukkan jalan yang benar dan kesuksesan,” jelasnya.

Pihaknya juga mendorong agar BLK selalu menjaga kualitas para peserta. Jangan sampai, ‘alumni’ BLK justru tidak dapat bekerja maksimal di bidang yang telah ditekuni. Oleh karena itu, perlu adanya pendampingan saat peserta lulus pelatihan. Hartopo mengapresiasi adanya grup WA bagi para alumni BLK sehingga komunikasi selalu terjalin dengan baik.
“Jamgan sampai peserta BLK setelah pelatihan dilepas. Harus tetap dipantau dan didampingi. Sudah bagus ada grup WA sehingga dapat selalu terpantau,” ucapnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :