Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Di Kabupaten Jepara, berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara, masih terdapat kawasan kumuh yang luasnya mencapai 49,27 hektare. Area itu terdapat di 18 RT di 6 kelurahan. Diantaranya Kelurahan Bulu (5,47 ha), Demaan (13,45 ha), Jobokuto (8,90 ha), Karangkebagusan (0,92), Kauman (1,35 ha), dan Ujungbatu (19,18 ha) yang kesemuanya dalam kategori kumuh sedang.

Kondisi ini memerlukan penanganan dari semua pihak. Untuk mempelajari penanganan program #100 0 100 di Jepara, menurut Ketua Komisi D DPRD Agus Sutisna, Jepara memerlukan referensi dari daerah lain, agar permasalahan perkumuhan dan air bersih di Jepara dapat tertangani dengan baik.
Menurutnya, usaha penurunan kawasan kumuh di Jepara bukanlah hal yang mudah. Diperlukan partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia swasta serta lembaga peduli lingkungan maupun stakeholder lainnya untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan pemukiman kumuh di Jepara.
Seluruh OPD juga harus terlibat, untuk dapat mengambil peran masing-masing dengan bergerak bersama dan mendukung program ini. Harapannya target 0 persen kawasan kumuh di 2019 bisa tercapai.
Sementara itu, terkait dengan sanitasi, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, dari 195 desa/kelurahan yang ada, batu 12 desa yang benar-benar bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Berbagai upaya lintas sektoral juga sudah dilakukan untuk menangani masalah ini. Program jambanisasi juga terus digiatkan.
Persoalan jamban ini jika diidentifikasi, bukan semata karena aspek ekonomi, sebab Rumah Tangga yang tidak mempunyai jamban namun memiliki handpone Android dan sepeda motor matic. Sehingga yang harus dibenahi yakni aspek perilaku masyarakatnya. Berkaitan dengan aspek prilaku itu, perintah harus memiliki program pemicuan sanitasi total berbasis masyarakat yang melibatkan lintas instansi.
Untuk program penyediaan air bersih, di Jepara hampir semua warga sudah bisa mengakses air bersih. Untuk wilayah perkotaan, sudah dilayani oleh PDAM, sedangkan untuk wilayah perdesaan juga mendapatkan reguler Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Sejak ada tahun 2014 lalu, setidaknya sampai tahun berjalan ini sudah ada 33 desa yang mendapatkan bantuan penyediaan air bersih ini.
Seperti diketahui, program #100-0-100 adalah program Ditjen Cipta Karya Kementerian PU untuk mencapai target 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. Langkah awal untuk mencapai target 100-0-100 yang sudah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), adalah dengan membangun kesepahaman para stakeholder terhadap konsep dan pendekatan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Targetnya program 100-0-100 di akhir tahun 2019 nanti, yakni memberikan akses air minum 100 %, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 %, serta menyediakan sanitasi layak 100 % untuk masyarakat.(ZA)










