Kudus,isknews.com – (12/01) Penataan PKL yang berada di lokasi Wisata Taman Menara Kudus dilatar belakangi masih dipergunakanya trotoar di sekitar Taman Wisata Menara Kudus.
Kasat Pol PP,melalui Kasie Penegakan Perda,Purnomo menjelaskan,Upaya penertiban yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Kudus karena masih dipergunakanya trotoar sebagai tempat berjualan.
” Kegiatan kami hari ini hanya sebatas sosialisasi saja,agar trotoar yang ditempati secara permanen ini bisa segera dibersihkan mengingat para pedagang sudah dibuatkan bangunan permanen.” Terangnya.
Sementara itu,Slamet warga Pasuruan kepada isknews.com menuturkan,dirinya sudah berjualan sejak lama di kawasan Taman Wisata Menara tersebut namun belum mendapatkan Surat Ijin Pendasaran sehingga dirinya tidak mendapatkan kios.
Sementara itu salah seorang pengelola Ojek,Aris menyampaikan bahwa menyoal Surat Ijin Pendasaran,hal tersebut sudah menjadi urusan masing masing mengingat keberadaan PKL sudah dilakukan pendataan oleh Dinas Pasar.(Team)