Pencemaran Limbah Lindi TPA Tanjungrejo Kudus Meluas, Warga Tuntut Penanganan Nyata

oleh -2,296 kali dibaca
Kondisi sungai yang tercemar limbah.

Kudus, isknews.com – Pencemaran lingkungan akibat limbah lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, semakin meluas. Tak hanya mencemari sungai di sekitar TPA, dampaknya kini menjalar hingga ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga yang mendesak pemerintah segera melakukan penanganan secara konkret, bukan sekadar janji.

Air sungai yang tercemar tampak berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat. Salah satu warga Hadipolo, Junaedi, mengungkapkan bahwa perubahan kualitas air ini telah berlangsung sejak sebelum Ramadan 2025.

“Sejak awal tahun, air sungai sudah menghitam dan berbau. Alirannya dari arah TPA Tanjungrejo, jadi besar kemungkinan tercemar limbah lindi dari sana,” ujar Junaedi, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, pencemaran ini tidak bisa dianggap remeh. Ia khawatir dampak limbah tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari sumber air bersih warga, termasuk sumur pribadi yang digunakan untuk kebutuhan harian.

“Kalau air sumur sampai tercemar, warga jelas sangat dirugikan. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan lapangan, air sungai di Hadipolo menghitam serupa dengan aliran sungai di sekitar Balai Desa Tanjungrejo. Bau tak sedap juga tercium kuat di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah.

Warga Tanjungrejo, Djamasri (55), mengaku kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan setelah sempat disegel warga beberapa waktu lalu, pencemaran masih terus terjadi.

“Pemerintah kelihatannya tidak sungguh-sungguh menangani masalah ini. Padahal limbahnya sudah mencemari sumur warga juga,” ucapnya dengan nada kecewa.

Ia menyebut air sumur milik tetangganya kini berubah warna dan terasa licin saat digunakan untuk mandi. Beberapa warga bahkan mulai khawatir air itu bisa menimbulkan dampak kesehatan.

“Kami hanya ingin lingkungan bersih dan aman. Jangan sampai masalah ini terus dibiarkan,” tambahnya.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah penanganan. Ia memastikan bahwa pencemaran limbah lindi akan segera ditindaklanjuti.

“Masalah ini jadi perhatian kami. Saat ini sedang proses pembenahan tata kelola TPA, dan kami targetkan dalam waktu dekat lindi tidak lagi mencemari sungai,” katanya melalui sambungan telepon.

Warga berharap janji tersebut bisa dibuktikan dengan aksi nyata. Sebab, selama ini mereka merasa hanya diberi harapan tanpa solusi tuntas. Dengan pencemaran yang kian meluas, masyarakat menuntut agar pemerintah bertindak cepat dan serius mengatasi krisis lingkungan tersebut. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :